Merangin | Fokus Info News – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dilaporkan semakin marak. Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan serius terhadap aset milik pemerintah daerah.
Seperti dilangsir oleh media gerbangsumatera88.co.id , Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (19/3/2026), puluhan rakit dompeng terlihat beroperasi di area dam. Suara mesin tambang terdengar hampir tanpa henti, meski sebelumnya telah ada imbauan dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Merangin agar aktivitas tersebut dihentikan.
Dam Betuk yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan penampungan air sekaligus lokasi wisata kini dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Padahal pada tahun 2026, kawasan tersebut direncanakan akan dikembangkan sebagai lokasi keramba ikan yang dikelola oleh pemerintah desa bersama Pemkab Merangin.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Merangin yang dipimpin Wakil Bupati Merangin, Abdul Kafidh, sempat melakukan razia di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, sejumlah rakit dompeng berhasil dimusnahkan.
Selain itu, pihak Polsek Tabir juga telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas PETI. Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan.
Seorang warga yang memiliki kebun di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal justru meningkat menjelang Lebaran. “Sekarang ada puluhan rakit dompeng yang beroperasi. Saya sudah menegur karena kebun saya dekat dam, tapi mereka beralasan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.
Warga tersebut juga menyebut adanya dugaan praktik setoran dari para pelaku tambang kepada oknum aparat agar aktivitas mereka tetap berjalan. “Informasinya, yang mengelola di dalam itu SY dan AD. Mereka memungut sekitar Rp1.500.000 per set untuk disetorkan ke oknum aparat supaya aktivitas mereka aman,” duganya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Warga menilai penegakan hukum di tingkat lokal belum mampu menghentikan aktivitas PETI secara tuntas dan mendesak Polda Jambi untuk turun langsung melakukan penertiban.
Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga dinilai telah merusak aset milik pemerintah daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Dam Betuk tersebut. (*)
Sumber : GERBANG SUMATERA
