Merangin | Fokus Info News : Rapat Komite SMKN 1 Merangin terkait laporan pertanggungjawaban keuangan kepada wali murid akhirnya rampung dilaksanakan, Sabtu (20/12). Meski berjalan dengan beragam dinamika, pertanyaan, dan perdebatan, rapat tersebut berujung pada kesepakatan dan penerimaan laporan keuangan oleh wali murid yang hadir.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala SMKN 1 Merangin, Vefi Juniarti, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komite SMKN 1 Merangin, Mulyadi, didampingi Wakil Ketua Perdi serta Sekretaris Komite Wahid. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Komite Sekolah, di antaranya Humas Komite Darus Tamin dan Abu Hakim, sejumlah guru SMKN 1 Merangin, serta ratusan wali murid yang mengikuti rapat hingga selesai.
Ketua Komite SMKN 1 Merangin, Mulyadi, menyampaikan bahwa seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan yang dikelola komite telah dijabarkan secara rinci dan transparan. Ia menegaskan, laporan tersebut telah disepakati dan diterima oleh wali murid.
“Alhamdulillah, hasil rapat terkait laporan pertanggungjawaban keuangan komite telah disepakati dan dapat diterima oleh wali murid yang hadir hari ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi dugaan-dugaan terhadap komite,” ujar Mulyadi.
Sementara itu, Sekretaris Komite SMKN 1 Merangin, Wahid, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan momen yang paling tepat dan sah untuk membeberkan laporan keuangan komite, yakni di hadapan para anggota komite dan wali murid.
“Momen rapat ini adalah saat yang tepat untuk menyampaikan laporan keuangan. Laporan keuangan komite memang harus disampaikan di depan anggota komite dan wali murid, bukan kepada pihak lainnya,” tegas Wahid.
Pernyataan Wahid tersebut sekaligus merespons adanya upaya dari pihak luar yang dinilai mencoba melakukan intervensi agar pengurus komite, khususnya bendahara, membeberkan laporan keuangan secara terperinci kepada mereka.
“Yang lebih berhak mengetahui laporan keuangan komite adalah anggota komite itu sendiri. Bukan pihak luar yang tidak memiliki kewenangan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, komite juga menyepakati bahwa ke depan tidak akan ada lagi sumbangan yang bersifat mengikat meskipun mengatasnamakan sukarela. Seluruh sumbangan akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan tanpa paksaan.
“Komite telah sepakat, sumbangan selanjutnya tidak ada paksaan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” jelas Mulyadi.
Menanggapi isu dugaan penyimpangan keuangan Komite SMKN 1 Merangin yang sempat berkembang di tengah masyarakat, Humas SMKN 1 Merangin, Abu Hakim, menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman.
“Semua dugaan itu tidak benar. Isu publik itu biasa, namun kenyataannya tidak seperti itu. Ini hanya kesalahpahaman,” ungkap Abu Hakim.
Terkait usulan tunjangan tambahan bagi guru yang bersumber dari dana komite sekolah, Abu Hakim menyebutkan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian dan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan keuangan serta aturan yang berlaku.
“Usulan tunjangan tambahan para guru akan dipertimbangkan, tentu dengan melihat kemampuan keuangan dan regulasi yang ada,” tandasnya.
Dalam rapat itu pula disampaikan bahwa laporan program kerja dan laporan keuangan komite secara resmi telah diterima oleh wali murid. Selain itu, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada kebijakan penghapusan SPP, mengingat beban anggaran sekolah yang semakin berkurang seiring diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.
Dengan berakhirnya rapat tersebut, pihak sekolah dan komite berharap transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan SMKN 1 Merangin dapat terus terjaga, serta tidak lagi menjadi polemik di kemudian hari. (*).
Reporter : TopanBohemian
