Merangin | fokusinfo.com : Cukup santer di publik belakangan ini siswa baru yang mendaftarkan diri di SMAN 7 Merangin untuk tahun pelajaran 2024-2025 sangat sedikit. Padahal sekolah itu terletak di pusat kota Bangko.
Kepala SMAN 7 Merangin, Risman Saragih menduga telah terjadi tindakan curang saat pelaksanaan PPDB. Yang mana meski PPDB telah diikat dengan Kep.Gub, namun dalam pelaksanaannya tidak demikian. Masih ada sekolah yang mengabaikan Keb.Gub tersebut, bahkan kemungkinan besar sengaja mengangkanginya.
‘’Telah ada Keputusan Gubernurnya tentang Zonasi dan daya tampung. Saya yakin apabila saat PPDB setiap sekolah mengikuti Kep.Gub itu, maka sekolah kami ini juga akan mendapatkan siswa baru yang cukup dengan kuota yang tersedia,” kata Risman Saragih
Informasi yang media ini peroleh dari berbagai pihak ada dua Keputusan Gubernur dalam pelaksanaan PPDB yaitu Kep.Gub Nomor 386 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Daya Tampung Perimaan Peserta Didik Baru pada sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam Provinsi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025 dan
Kep.Gub Nomor 385 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dalam Provinisi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025. Kedua Kep.Gub itu ditetapkan di Jambi pada 28 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H Al Haris.
Kepada media ini, Risman Saragih blak blakan menyebut dua SMAN yang diduga berbuat curang saat PPDB. Menurutnya dua sekolah yang terletak di kota Bangko itu tidak mematuhi Kep.Gub yang berimbas pada menurunnya siswa di sekolah yang dipimpinnya itu.
‘’Kami bukan hanya menduga-duga, tapi kami telah mengantongi bukti data yang kami duga itu adalah kecurangan. Kami tetap bersandar pada Kep.Gub,” pungkasnya. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian