Merangin | Fokus Info News – Kisruh soal dua unit mobil dinas Nissan Terrano milik Setda Merangin yang diduga dikuasai warga sipil memasuki babak baru. Setelah aksi pertama menekan Pemerintah Kabupaten Merangin agar menarik aset tersebut, Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) kembali mengumumkan akan menggelar Demo Jilid II pada Kamis, 6 November 2025.
Aksi lanjutan ini dipastikan setelah AMBPM memasukkan surat pemberitahuan resmi ke Polres Merangin pada Senin, 3 November 2025. Rombongan massa dijadwalkan berkumpul di Kantor PU Merangin sebelum bergerak menuju halaman Kantor Bupati Merangin pada pukul 09.30 WIB.
Demo ini merupakan kelanjutan dari aksi pada 23 Oktober 2025, di mana massa berhasil memunculkan fakta bahwa satu kendaraan dinas diduga digadaikan oleh pihak sipil kepada mantan anggota polisi. Saat itu, Wakil Bupati Merangin Khafid Moein turut terlibat dalam dialog langsung, bahkan melakukan panggilan telepon kepada pihak yang memegang mobil tersebut.
Dalam aksi kali ini, AMBPM kembali menuntut pemerintah menghadirkan dua mobil dinas yang diduga dipinjamkan tanpa prosedur oleh Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein. Bahkan, AMBPM meminta sang wabup ikut melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara ke Polres Merangin.
Penanggung jawab aksi, Rama Sanjaya, menegaskan bahwa langkah hukum bisa menjadi jalan paling terang.
“Tujuan kami jelas, memastikan aset daerah kembali ke tangan yang berhak. Bila kendaraan tidak juga dikembalikan, kami akan melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Merangin. Kami juga mengajak Wabup untuk melaporkannya bersama-sama,” ujar Rama.
Baca juga : Aliansi Masyarakat Peduli Merangin Desak Pemkab Kembalikan Dua Mobil Dinas yang Dikuasai Warga Sipil
“Kami berharap kegiatan berjalan baik dan aparat bisa memberikan pengamanan yang mendukung aksi tertib,” tambahnya.
Sementara itu, Gondo Irawan selaku orator aksi menyatakan bahwa jalur hukum akan menjadi ruang yang membuka fakta sebenarnya, terutama terkait dugaan pemberian izin kendaraan oleh Wakil Bupati.
“Kita bisa lihat kebenaran peristiwa ini apabila dibawa ke jalur hukum. Kami yakin pihak-pihak terkait akan angkat bicara dan semua akan terbongkar dengan benar,” tegas Gondo.
Aksi ini sekaligus menjadi “deadline publik” bagi Pemkab Merangin, yang sebelumnya berjanji akan menarik dua mobil dalam jangka waktu 15 hari sejak aksi pertama.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Merangin mengenai kesiapan mereka memenuhi ultimatum tersebut. Publik menunggu apakah Wabup Khafid Moein akan menindaklanjuti tuntutan AMBPM atau justru mengambil langkah hukum lain. Namun dalam mediasi pertama, kala itu Khafid Moein menyatakan kesiapannya mendampingi mencari kebenaran dan keadilan. (*)
Reporter : TopanBohemian

1 thought on “Wabup Merangin ‘DiTantang’ Ambil Jalur Hukum, AMBPM Siapkan Demo Jilid II Soal Mobil Dinas ”
Comments are closed.