Zulhifni saat melaksanakan pelaporan di Polres Merangin didampingi Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin
Merangin | Fokus Info News – Setelah sebelumnya melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin, Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) akhirnya benar-benar melaksanakan Demo Jilid II pada Kamis, 6 November 2025. Aksi ini kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa dua unit mobil dinas Nissan Terrano milik Setda Merangin yang disebut telah dikuasai warga sipil selama bertahun-tahun.
Sejak pagi, massa yang berjumlah sekitar 15 orang tiba di Kantor Bupati Merangin. Mereka menagih komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya berjanji akan menghadirkan kendaraan dinas tersebut dalam jangka waktu 15 hari pasca aksi pertama, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein, pada 23 Oktober lalu.
Namun, fakta di lapangan ternyata berbeda. Mobil dinas yang dijanjikan tidak kunjung tampak. Hal ini memicu kekecewaan para peserta aksi.
“Kami datang dengan harapan melihat bukti komitmen Pemkab. Tapi sampai kami tiba, kendaraan itu tidak juga ada. Kami hanya ingin aset daerah kembali ke tempatnya, bukan janji yang terus diulur,” ujar Rama Sanjaya, penanggung jawab aksi.
Baca juga : Wabup Merangin ‘DiTantang’ Ambil Jalur Hukum, AMBPM Siapkan Demo Jilid II Soal Mobil Dinas
Setelah menunggu cukup lama, massa berusaha menemui Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein, dengan tujuan mengajaknya langsung ke Polres Merangin untuk membuat laporan resmi, sesuai rencana mereka. Namun, Wabup disebut tidak berada di tempat.
Sebagai gantinya, para pendemo akhirnya bertemu Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati dan sempat diwarnai diskusi cukup intens.
Dalam audiensi itu, Zulhifni dikabarkan menunjukkan sebuah video yang menampilkan mobil dinas di dalam sebuah garasi. Namun, pihak AMBPM masih meragukan keaslian dan validitas video tersebut.
“Kami tidak bisa langsung percaya tanpa bukti nyata di lapangan. Video itu bisa jadi benar, bisa juga tidak. Karena itu kami ajak Pak Sekda melapor ke Polres agar proses hukum yang menjawabnya,” ungkap Gondo Irawan, orator aksi sekaligus aktivis AMBPM.
Menariknya, Sekda Zulhifni akhirnya bersedia memenuhi ajakan tersebut dan bersama perwakilan AMBPM menuju Polres Merangin. Mereka mendatangi bagian Reskrim untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas.
Meski begitu, sumber di lapangan menyebut laporan itu masih bersifat formalitas awal, sebab belum ada proses pemeriksaan atau permintaan keterangan mendalam dari pihak pelapor.
“Kami mengapresiasi langkah Sekda yang berani mendampingi kami ke Polres, tapi kami juga berharap laporan ini tidak berhenti di meja penerimaan saja. Harus ada tindak lanjut yang nyata,” tegas Rama Sanjaya.
Di akhir aksinya, AMBPM menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Merangin ikut mengawal proses hukum atas dugaan penggelapan aset daerah ini. Mereka menilai, kasus seperti ini bisa menjadi contoh buruk jika tidak diselesaikan secara tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Ini bukan sekadar soal dua mobil, tapi soal tanggung jawab terhadap aset negara yang harus dijaga bersama,” tutup Gondo Irawan di hadapan media.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada 23 Oktober 2025, di mana AMBPM menuntut Pemkab Merangin menarik kembali dua mobil dinas yang disebut telah dipinjamkan secara lisan oleh Wabup Khafid Moein kepada dua warga sipil bernama Bambang Karnadi dan Sutarno. Saat itu, Khafid Moein bahkan sempat menelpon kedua warga tersebut di hadapan massa, hingga terungkap bahwa salah satu kendaraan dinas telah digadaikan kepada mantan anggota polisi. (*)
Reporter : TopanBohemian
