Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Kuasa Hukum Korban Beberkan Fakta Sidang Renah Alai. Desak APH Bongkar Dalang
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • PIDANA
  • POLEMIK

Kuasa Hukum Korban Beberkan Fakta Sidang Renah Alai. Desak APH Bongkar Dalang

redaksi.fin Mei 14, 2026

Merangin | Fokus Info News – Sidang lanjutan perkara dugaan pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangko pada Rabu (13/5/2026). Meski diguyur hujan sejak pagi, antusias masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan terlihat tinggi. Ruang sidang dipenuhi pengunjung yang ingin menyaksikan langsung perkembangan perkara yang sejak awal menjadi perhatian publik tersebut.

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi korban, yakni Abu Hasim, Hesmina dan Hj. Sarmina. Dalam persidangan, para saksi menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari polemik aturan adat terkait larangan mempekerjakan warga pendatang di Desa Renah Alai.

Kuasa hukum korban, Muhammad Zen, SH yang hadir langsung mengikuti jalannya persidangan menyebut banyak fakta mulai terungkap dalam sidang tersebut. Menurutnya, keterangan para saksi memberikan gambaran lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dugaan pengrusakan dan penganiayaan berlangsung.

“Dalam persidangan tadi, para saksi menjelaskan bahwa mereka bukan tidak menghormati aturan adat. Namun keputusan adat itu dibuat pada 24 Oktober 2025, lalu hanya berselang beberapa hari mereka diminta mengusir para penggarap yang sedang bekerja dan akan memasuki masa panen kopi. Situasi itu tentu menimbulkan persoalan besar bagi para korban, karena harus ada hitung hitungan yang jelas,” ujar Muhammad Zen kepada media usai sidang.

Menurutnya, para saksi juga menerangkan alasan mereka mempekerjakan warga luar desa karena keterbatasan tenaga kerja lokal untuk membantu mengelola lahan perkebunan milik mereka.

“Para saksi menyampaikan bahwa sebelumnya juga ada warga setempat yang mempekerjakan warga pendatang, namun tidak mengalami perlakuan seperti yang mereka alami. Ini menjadi bagian penting yang harus dicermati dalam proses persidangan,” katanya.

Muhammad Zen juga menyoroti munculnya keterangan saksi terkait dugaan adanya pihak yang mengarahkan atau memprovokasi pengusiran warga pendatang. Dalam sidang, saksi menyebut oknum perangkat desa diduga ikut menyampaikan seruan pengusiran terhadap warga pendatang.

Baca juga : Mediasi Kasus Pengrusakan di Desa Renah Alai Terganggu, Korban Pilih Tinggalkan Kantor Desa.

“Tadi saksi menjelaskan bahwa mereka mendengar langsung pengumuman yang disampaikan melalui pengeras suara di tempat ibadah dan lapangan desa. Bahkan disebut ada rekaman video terkait peristiwa tersebut dan beberapa kali diputar dalam persidangan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Ia menilai pemutaran video di ruang sidang menjadi bagian penting untuk membuka secara terang fakta-fakta yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Muhammad Zen, proses persidangan hari ini semakin memperkuat dugaan bahwa perkara tersebut tidak hanya melibatkan enam orang terdakwa yang saat ini menjalani proses hukum.

“Kami mendengar sendiri ketika para terdakwa mempertanyakan mengapa hanya enam orang yang dijadikan tersangka, padahal menurut mereka jumlah massa saat kejadian sangat banyak. Dari situ terlihat bahwa perkara ini masih perlu diurai lebih jauh,” ujarnya.

Pihak korban, kata dia, berharap aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada pelaku yang saat ini telah duduk di kursi terdakwa, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, termasuk pihak yang diduga mengorganisir kejadian tersebut.

“Kami meminta Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim dapat melihat perkara ini secara menyeluruh. Jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam pengrusakan maupun penganiayaan, maka harus diproses sesuai hukum agar perkara ini benar-benar terang-benderang,” tegas Muhammad Zen.

Ia menambahkan, pihak korban tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap persidangan berlangsung objektif, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Sidang perkara dugaan pengrusakan dan penganiayaan di Desa Renah Alai dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 92
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Kecamatan Jangkat Kejari Merangin PN Bangko Polres Merangin posbakum pn bangko

Continue Reading

Previous: Mediasi Kasus Pengrusakan di Desa Renah Alai Terganggu, Korban Pilih Tinggalkan Kantor Desa.

Related Stories

Mediasi Kasus Pengrusakan di Desa Renah Alai Terganggu, Korban Pilih Tinggalkan Kantor Desa.
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • NASIONAL
  • PIDANA
  • POLEMIK

Mediasi Kasus Pengrusakan di Desa Renah Alai Terganggu, Korban Pilih Tinggalkan Kantor Desa.

Mei 13, 2026
Kasus PETI di Tabir Barat Divonis 7 Bulan, Kuasa Hukum Nilai Putusan Adil
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA
  • POLEMIK

Kasus PETI di Tabir Barat Divonis 7 Bulan, Kuasa Hukum Nilai Putusan Adil

Mei 12, 2026
Dede Riskadinata: Encep Solahudin Sosok Inspiratif dan Penuh Dedikasi
  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KINERJA
  • NASIONAL
  • TOKOH

Dede Riskadinata: Encep Solahudin Sosok Inspiratif dan Penuh Dedikasi

Mei 9, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.