Merangin | Fokus Info News – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Merangin pada Kamis pekan lalu, 23 Oktober 2025. Dalam aksi yang diikuti sekitar sepuluh orang peserta dari berbagai elemen masyarakat itu, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera mengembalikan dua unit mobil dinas milik Sekretariat Daerah (Setda) Merangin yang diduga telah dikuasai warga sipil selama bertahun-tahun.
Dua kendaraan dinas jenis Nissan Terrano tersebut disebut-sebut telah berada dalam penguasaan dua warga sipil bernama Bambang Karnadi dan Sutarnoselama kurang lebih tujuh tahun. Berdasarkan hasil investigasi Aliansi, keduanya diduga meminjam kendaraan tersebut secara lisan dari Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein.
Dalam orasinya, Gondo Irawan, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa temuan itu bukan isapan jempol semata.
“Kami menemukan fakta bahwa kendaraan dinas yang seharusnya menjadi aset negara justru digunakan oleh warga sipil selama bertahun-tahun. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga pelanggaran moral. Apalagi sudah ada temuan dari BPK terkait hal ini,” tegas Gondo di hadapan peserta aksi.
Aksi yang semula digelar di gerbang masuk kantor bupati itu akhirnya bergeser ke dalam ruang rapat kantor Bupati Merangin setelah perwakilan massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Khafid Moein. Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas ketika massa menuntut kejelasan terkait keberadaan dua kendaraan dinas tersebut.
Khafid Moein kemudian menghubungi langsung dua warga sipil yang disebut menguasai kendaraan dinas itu. Dari komunikasi tersebut, terungkap bahwa salah satu mobil yang dipinjam oleh Bambang rupanya telah digadaikan kepada seorang anggota polisi bernama Ari, yang kini sudah pensiun.
Sementara itu, Rama, selaku koordinator aksi, menyampaikan ultimatum tegas kepada pemerintah daerah.
“Kami beri waktu 15 hari kepada Pemkab Merangin untuk menuntaskan persoalan ini. Kalau dalam waktu itu kendaraan belum kembali, kami akan dirikan tenda di halaman kantor bupati dan tetap di sini sampai aset daerah itu dikembalikan,” ujar Rama di hadapan Wakil Bupati.
Setelah melalui dialog yang cukup panjang, pihak Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya untuk berupaya menghadirkan kembali dua unit kendaraan dinas tersebut dalam waktu 15 hari ke depan.
Rama menambahkan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, tetapi panggilan moral untuk menjaga aset daerah.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa aset pemerintah benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.
Aksi tersebut berlangsung tertib hingga berakhir pada siang hari, dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Merangin. Aliansi menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika janji Pemkab tidak ditepati. (*)
Reporter : TopanBohemian
