Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • PIDANA
  • Anggota DPRD Merangin Mulyadi Laporkan Balik Mantan Legislator Terkait Kasus UU ITE
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • PIDANA

Anggota DPRD Merangin Mulyadi Laporkan Balik Mantan Legislator Terkait Kasus UU ITE

redaksi.fin Maret 26, 2025

Merangin | Fokus Info News :  Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Jambi, Mulyadi, sepertinya akan kian melebar.

Terbaru, Mulyadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin, melaporkan balik mantan anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 berinisial HJL. Hal itu diketahui saat beberapa awak media memergoki Mulyadi beserta kuasa hukumnya memasuki gerbang Polres Merangin, pada Rabu 26/3 siang.

‘’Jadi saya mendapatkan informasi bahwa berkas perkara saya dikembalikan seutuhnya oleh Kejaksaan kepada penyidik Polres Merangin. Berbekal itu saya berdiskusi dengan tim kuasa hukum hingga akhirnya mengambil langkah melaporkan balik HJL, orang yang dulu melaporkan saya,” kata Mulyadi.

Tidak hanya melaporkan HJL, Mulyadi yang berlatar belakang pendidikan hukum itu juga melaporkan tiga orang lainnya yang kala itu berstatus sebagai saksi yang dihadirkan oleh HJL. Menurut Mulyadi ketiga saksi itu diragukan kesaksiannya yang berakibat merugikan dirinya.

‘’Ya ada tiga orang yaitu PRD, HE dan MD. Kesaksian mereka merugikan saya secara hukum,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Mulyadi, Dede Riskadinata SH menyatakan laporan yang dilakukan oleh kliennya itu telah diterima.

‘’Iya Alhamdulillah laporan klien kami telah diterima teregister di Polres Merangin pada Rabu, 26 Maret 2025. Dengan nomor STP/925/III/2025/Reskrim. Kami berharap laporan ini segera diproses secara adil,” ungkap Dede.

Sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat status Mulyadi sebagai seorang legislator aktif. Sementara itu Polres Merangin sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari laporan balik yang dilayangkan Mulyadi. (*)

Reporter : TopanBohemian

Tags: berita jambi berita merangin Dede Riskadinata SH dprd merangin Kejari Merangin Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Jelang Pengukuhan DPC APDESI Merangin, Ini Harapan Positif DPMD
Next: Jembatan Layang Bangko diCat Ulang. LSM Sapurata Pertanyakan Sumber Anggaran

Related Stories

Kades Karang Berahi Disebut Terlihat di Polres Merangin, Diduga Terkait Kasus Dugaan Pungutan PTSL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Kades Karang Berahi Disebut Terlihat di Polres Merangin, Diduga Terkait Kasus Dugaan Pungutan PTSL

Agustus 19, 2025
PN Bangko Gelar HUT Mahkamah Agung ke-80, Bupati dan Kapolres Hadir
  • ADVERTORIAL
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

PN Bangko Gelar HUT Mahkamah Agung ke-80, Bupati dan Kapolres Hadir

Agustus 19, 2025
‘Laki Bini’ kompak Nyabu diGerebek Polisi. Tak Bisa Ngelak, BB 16,91 Gram Sabu Ditemukan
  • HUKUM
  • PIDANA

‘Laki Bini’ kompak Nyabu diGerebek Polisi. Tak Bisa Ngelak, BB 16,91 Gram Sabu Ditemukan

Juli 17, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.