Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Sadarudin : Mediator Industrial Merangin Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • KONFLIK

Sadarudin : Mediator Industrial Merangin Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

redaksi.fin Mei 12, 2025

Merangin | Fokus Info News : Mediator Hubungan Industrial Kabupaten Merangin menyatakan kesiapan penuh dalam menangani berbagai bentuk perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja, perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat umum, termasuk dalam situasi aksi demonstrasi.

Menurut Sadarudin, pejabat dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin, peran mediator hubungan industrial sangat penting dalam menciptakan keharmonisan antara pihak-pihak yang bersengketa dalam dunia kerja.

“Tugas utama kami adalah melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial, serta menjadi penengah dalam penyelesaian konflik antara pekerja dan pemberi kerja. Bahkan, sengketa antara masyarakat dengan pemerintah atau antara pemerintah dan perusahaan juga bisa dimediasi,” ujar Sadarudin, Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan, para mediator di Merangin telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus, serta memiliki sertifikasi dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Keberadaan mediator ini diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 84 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial.

Layanan mediasi ini terbuka bagi semua pihak, baik perusahaan lokal, perusahaan luar daerah, BUMN, maupun BUMD. Menariknya, seluruh proses mediasi dapat dilakukan secara gratis.

“Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Kami juga akan turut serta dalam memediasi saat terjadi aksi demonstrasi ketenagakerjaan, agar aspirasi tersampaikan dengan tertib dan solusi dapat ditemukan,” pungkasnya. (Citizen Journalism)

diBaca : 418
Tags: berita jambi berita merangin

Continue Reading

Previous: PN Bangko Gelar Sosialisasi E-Berpadu, Restorative Justice, dan PERMA No. 6 Tahun 2022
Next: Topang Penguatan Perekonomian Warga, Pemdes Sungai Kapas Fokus Kembangkan UMKM dan Koperasi

Related Stories

Aktivitas PETI di Puskesmas Kederasan Panjang Ganggu Kenyamanan Pasien
  • DAERAH
  • INFO DESA

Aktivitas PETI di Puskesmas Kederasan Panjang Ganggu Kenyamanan Pasien

Juli 17, 2025
AKBP Kiki Firmansyah Efendi Resmi Jabat Kapolres Merangin
  • DAERAH

AKBP Kiki Firmansyah Efendi Resmi Jabat Kapolres Merangin

Juli 16, 2025
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT NOMOR 12/Pdt.G/2025/PN Bko
  • ADVERTORIAL

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT NOMOR 12/Pdt.G/2025/PN Bko

Juli 2, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.