Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Sadarudin : Mediator Industrial Merangin Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • KONFLIK

Sadarudin : Mediator Industrial Merangin Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

redaksi.fin Mei 12, 2025

Merangin | Fokus Info News : Mediator Hubungan Industrial Kabupaten Merangin menyatakan kesiapan penuh dalam menangani berbagai bentuk perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja, perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat umum, termasuk dalam situasi aksi demonstrasi.

Menurut Sadarudin, pejabat dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin, peran mediator hubungan industrial sangat penting dalam menciptakan keharmonisan antara pihak-pihak yang bersengketa dalam dunia kerja.

“Tugas utama kami adalah melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial, serta menjadi penengah dalam penyelesaian konflik antara pekerja dan pemberi kerja. Bahkan, sengketa antara masyarakat dengan pemerintah atau antara pemerintah dan perusahaan juga bisa dimediasi,” ujar Sadarudin, Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan, para mediator di Merangin telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus, serta memiliki sertifikasi dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Keberadaan mediator ini diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 84 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial.

Layanan mediasi ini terbuka bagi semua pihak, baik perusahaan lokal, perusahaan luar daerah, BUMN, maupun BUMD. Menariknya, seluruh proses mediasi dapat dilakukan secara gratis.

“Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Kami juga akan turut serta dalam memediasi saat terjadi aksi demonstrasi ketenagakerjaan, agar aspirasi tersampaikan dengan tertib dan solusi dapat ditemukan,” pungkasnya. (Citizen Journalism)

diBaca : 499
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin

Continue Reading

Previous: PN Bangko Gelar Sosialisasi E-Berpadu, Restorative Justice, dan PERMA No. 6 Tahun 2022
Next: Topang Penguatan Perekonomian Warga, Pemdes Sungai Kapas Fokus Kembangkan UMKM dan Koperasi

Related Stories

Tak Terima Vonis ‘Super Ringan’ Hakim, JPU Resmi Ajukan Banding Kasus Solar Oplosan Merangin!
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Tak Terima Vonis ‘Super Ringan’ Hakim, JPU Resmi Ajukan Banding Kasus Solar Oplosan Merangin!

September 3, 2026
Dua Excavator Pasca-Razia PETI Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keberadaan dan Status Hukumnya
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • POLEMIK

Dua Excavator Pasca-Razia PETI Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keberadaan dan Status Hukumnya

September 3, 2026
RELAAS PANGGILAN ke-1 KEPADA TERGUGAT, ABU BAKAR. Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Bko
  • ADVERTORIAL

RELAAS PANGGILAN ke-1 KEPADA TERGUGAT, ABU BAKAR. Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Bko

September 3, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.