Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Kades Sebut SPI Berada di Balik Kasus Renah Alai, M Zen Pertanyakan Netralitas Pemimpin Desa.  
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • NASIONAL
  • PIDANA

Kades Sebut SPI Berada di Balik Kasus Renah Alai, M Zen Pertanyakan Netralitas Pemimpin Desa.  

redaksi.fin Juni 2, 2026

Merangin | Fokus Info News – Persidangan kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, kembali memunculkan dinamika baru. Selain mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Bangko, sidang juga diwarnai perdebatan mengenai dugaan keterlibatan organisasi Serikat Petani Indonesia (SPI).

Dalam keterangannya di persidangan, Kepala Desa Renah Alai, Hasan Basri, beberapa kali menyinggung keberadaan SPI yang menurutnya memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Hasan Basri, persoalan yang berkembang saat ini tidak dapat dilepaskan dari aktivitas organisasi tersebut. Ia menilai sebagian pihak yang kini berstatus korban memiliki kedekatan dengan SPI, sehingga keberadaan organisasi tersebut turut menjadi bagian dari konteks konflik yang sedang berlangsung.

“Menurut pandangan kami, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ada dinamika sosial yang berkembang di masyarakat dan salah satunya berkaitan dengan keberadaan SPI. Karena itu kami melihat konflik ini perlu dipahami secara utuh, bukan hanya dari satu sisi saja,” ujar Hasan Basri dibincangi media ini pasca persidangan.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Muhammad Zen, SH, yang saat ini menjadi kuasa hukum para korban dalam perkara pengrusakan dan penganiayaan tersebut.

Muhammad Zen tidak membantah bahwa dirinya merupakan Ketua SPI Kabupaten Merangin. Namun ia menegaskan bahwa kapasitasnya dalam perkara yang sedang disidangkan murni sebagai advokat yang memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

“Memang benar saya menjabat sebagai Ketua SPI Kabupaten Merangin. Namun dalam perkara ini posisi saya sangat jelas, yaitu sebagai kuasa hukum korban. Kehadiran saya di persidangan semata-mata untuk menjalankan profesi advokat dan memastikan hak-hak hukum klien saya terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zen.

Baca juga : Di Tengah Sidang Pengrusakan Renah Alai, Korban Ternyata Dilaporkan Balik atas Dugaan Perambahan TNKS

Menurutnya, upaya mengaitkan perkara pidana yang sedang berjalan dengan organisasi tertentu justru berpotensi mengaburkan substansi utama yang sedang diperiksa di pengadilan.

“Yang sedang diuji di persidangan adalah fakta-fakta hukum terkait dugaan pengrusakan dan penganiayaan. Karena itu kami berharap fokus seluruh pihak tetap pada pembuktian dan pencarian kebenaran materiil, bukan pada asumsi-asumsi di luar pokok perkara,” katanya.

Zen kemudian menyoroti posisi Kepala Desa Renah Alai dalam konflik tersebut. Ia menilai seorang kepala desa semestinya menempatkan diri sebagai pemersatu masyarakat, terlebih ketika terjadi sengketa yang melibatkan sesama warga.

“Sebagai kepala desa, seharusnya yang dikedepankan adalah fungsi mengayomi dan menjaga keseimbangan di tengah masyarakat. Dalam situasi konflik seperti ini, masyarakat tentu berharap pemimpinnya tampil sebagai penengah yang mampu meredam ketegangan, bukan malah menimbulkan kesan keberpihakan,” ujarnya.

Ia mengaku memahami bahwa setiap individu memiliki pandangan pribadi masing-masing. Namun menurutnya, pejabat publik perlu menjaga jarak yang sama terhadap semua pihak agar kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.

“Kami memahami jika secara personal beliau memiliki kedekatan dengan sebagian warga. Tetapi sebagai kepala desa, ada etika dan tanggung jawab publik yang harus dijaga. Setidaknya jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah desa berdiri hanya untuk salah satu kelompok,” tutup Zen.

Persidangan kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan Desa Renah Alai sendiri dijadwalkan kembali berlanjut pada 2 Juni 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Sejumlah pihak berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta secara terang-benderang sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 61
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Kecamatan Jangkat Kejari Merangin PN Bangko Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Haru dan Penuh Kebanggaan, SDN 114 Bangko Lepas 33 Siswa Kelas VI  

Related Stories

Di Tengah Sidang Pengrusakan Renah Alai, Korban Ternyata Dilaporkan Balik atas Dugaan Perambahan TNKS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PIDANA
  • POLEMIK

Di Tengah Sidang Pengrusakan Renah Alai, Korban Ternyata Dilaporkan Balik atas Dugaan Perambahan TNKS

Mei 28, 2026
Setahun Mengendap, Konfirmasi Kasus TKD Mampun ke Polres Merangin Tertunda Pula
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • NASIONAL
  • PIDANA
  • POLEMIK

Setahun Mengendap, Konfirmasi Kasus TKD Mampun ke Polres Merangin Tertunda Pula

Mei 26, 2026
Oknum Anggota DPRD Merangin Diduga Dipanggil Tipikor, Kasus Replanting Sawit Mulai Disorot
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • LEGISLATIF
  • NASIONAL
  • TOKOH

Oknum Anggota DPRD Merangin Diduga Dipanggil Tipikor, Kasus Replanting Sawit Mulai Disorot

Mei 24, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.