Merangin | Fokus Info News – Seorang pria bernama Rendy saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota TNI di Kabupaten Merangin, Selasa (2/6/2026).
Peristiwa yang dialami Rendy disebut bermula ketika seorang perempuan mendatangi tempat tinggalnya pada pagi hari. Tak lama berselang, sejumlah pria yang disebut korban sebagai anggota TNI datang dan membawanya ke sebuah fasilitas militer untuk dimintai keterangan terkait hubungannya dengan perempuan tersebut.
Akibat kejadian itu, Rendy mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh. Ia juga mengeluhkan pusing serta gangguan penglihatan sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Saat ditemui di rumah sakit, Rendy menceritakan bahwa pagi itu dirinya sedang berada di tempat tinggalnya ketika seorang perempuan datang berkunjung.
“Saya sedang tidur. Tiba-tiba ada perempuan datang. Selama ini saya tidak tahu kalau dia ternyata masih berstatus istri anggota TNI. Saat itu saya hanya menyuruh dia duduk karena sedang membersihkan kotoran kucing di dekat pintu,” ujar Rendy.
Menurut pengakuannya, tidak lama kemudian sejumlah orang datang dan mengetuk pintu dengan keras. Setelah pintu dibuka, dirinya dibawa pergi untuk dimintai klarifikasi terkait hubungannya dengan perempuan tersebut.
“Saya dibawa sekitar pukul 10 pagi. Di sana saya diminta mengaku terkait hubungan dengan perempuan itu,” katanya.
Rendy mengaku selama berada di lokasi tersebut dirinya mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuh.
“Saya dipukul, diinjak, kepala saya dipukul menggunakan kayu. Bahkan bagian vital saya juga mengalami penyiksaan. Kejadiannya berlangsung sampai sore hari,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan telah berpisah dengan suaminya.
“Saya kenal karena dia bilang sudah janda dan sudah bercerai. Bahkan saya sempat berusaha menjauh karena khawatir menimbulkan persoalan,” ungkapnya.
Sementara itu, kakak korban, Furqon, mengaku panik setelah mengetahui adiknya dibawa oleh sejumlah orang yang diduga anggota TNI. Ia kemudian menghubungi pengacara Andri Yanto, S.E., S.H., M.H., C.LA., C.PML., untuk meminta pendampingan hukum.
Mendapat informasi tersebut, Andri Yanto bersama Furqon langsung mendatangi lokasi tempat Rendy berada. Setelah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak yang ada di lokasi, Rendy akhirnya diperbolehkan pulang dan selanjutnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami datang setelah mendapat informasi dari keluarga. Setelah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, akhirnya korban dapat keluar dan langsung kami bawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis,” kata Andri Yanto.
Menurut Andri, saat berhasil ditemui, kondisi Rendy cukup memprihatinkan. Pihaknya mendapati adanya luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh yang kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari bukti.
Selain dugaan penganiayaan, Andri juga mengungkapkan adanya kerugian materi yang dialami kliennya. Berdasarkan keterangan korban, uang tunai lebih dari Rp40 juta yang sebelumnya berada dalam penguasaannya disebut tidak lagi ditemukan setelah peristiwa tersebut.
“Kami menerima informasi dari korban mengenai hilangnya uang lebih dari Rp40 juta. Namun kami tidak menuduh ataupun menyimpulkan siapa yang mengambil uang tersebut. Hal itu perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif,” ujarnya.
Andri menegaskan bahwa apabila memang terdapat dugaan pelanggaran norma atau hubungan pribadi yang dianggap bermasalah, seharusnya penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan melibatkan unsur masyarakat setempat.
“Kalaupun memang ada dugaan persetubuhan atau perbuatan yang dianggap melanggar norma, seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme yang benar, misalnya melibatkan Ketua RT atau perangkat lingkungan setempat apabila diperlukan klarifikasi atau penggerebekan. Bukan dengan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Menurut Andri, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada pemulihan kondisi korban serta mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Keluarga korban berharap pihak berwenang, termasuk Polisi Militer, dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut secara profesional dan transparan sehingga seluruh fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kodim 0420/Sarko terkait dugaan penganiayaan yang disampaikan korban dan kuasa hukumnya. Kasus tersebut saat ini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Reporter : TopanBohemian
