Merangin | Fokus Info News – Polres Merangin terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Merangin melaksanakan Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba sekaligus peresmian Posko Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.
Program tersebut merupakan salah satu langkah strategis Polres Merangin dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta warga setempat. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah dan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin yang dipimpin AKP Rezi Darwis, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan.
Selain rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat. Warga diberikan pemahaman tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan peresmian Posko P4GN yang akan menjadi pusat informasi, edukasi, koordinasi, serta wadah pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Rantau Limau Manis. Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba juga ditandai dengan deklarasi bersama antara pemerintah desa, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba yang berkelanjutan.
Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswan, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas dipilihnya desa yang dipimpinnya sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurutnya, program tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.
“Kami sangat bersyukur dan merasa bangga karena Desa Rantau Limau Manis dipercaya menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Saya berharap dengan adanya program ini, dukungan dari Polres Merangin, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat, desa yang kami pimpin benar-benar dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami siap mendukung dan menjalankan program ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” ujar Aswan.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat dalam menjaga Desa Rantau Limau Manis agar tetap menjadi lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Merangin berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta menciptakan desa yang tangguh terhadap berbagai bentuk ancaman peredaran gelap narkotika. Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Merangin dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas narkoba.(*)
Reporter : TopanBohemian
