Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Polemik Pelantikan Kepsek di Merangin Dinilai Belum Tuntas, LSM ICC Desak APH Turun Tangan
  • DAERAH
  • KINERJA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLEMIK

Polemik Pelantikan Kepsek di Merangin Dinilai Belum Tuntas, LSM ICC Desak APH Turun Tangan

redaksi.fin Juni 18, 2026

Merangin | Fokus Info News – Ketua Umum LSM Investigasi Crime Corruption (ICC), Darmawan, menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pelantikan ratusan kepala sekolah di Kabupaten Merangin yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Darmawan, hasil RDP yang berujung pada kesepakatan pengembalian sejumlah kepala sekolah ke wilayah domisili serta pemenuhan hak sertifikasi belum menyentuh substansi utama dari berbagai tuntutan yang sebelumnya disampaikan para kepala sekolah.

“Kami menghormati hasil RDP sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian konflik. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah persoalan yang dipersoalkan para kepala sekolah telah benar-benar dikaji secara komprehensif atau hanya diredam melalui solusi jangka pendek agar situasi kembali kondusif,” ujar Darmawan.

Ia menilai, terdapat sejumlah poin penting yang sebelumnya mencuat ke publik namun belum terlihat mendapat pembahasan secara mendalam. Di antaranya terkait dasar pelantikan, mekanisme penempatan kepala sekolah, dugaan keterlibatan pihak di luar kewenangan Dinas Pendidikan, hingga dugaan praktik jual beli jabatan yang sempat menjadi tuntutan sebagian kepala sekolah.

“Jika kita melihat tuntutan yang berkembang di awal, substansi persoalannya cukup luas. Karena itu publik berhak mengetahui sejauh mana seluruh poin tersebut telah diverifikasi, diklarifikasi, dan ditindaklanjuti. Jangan sampai penyelesaian yang diambil hanya menyentuh dampaknya, sementara akar persoalannya tidak pernah dibuka secara terang kepada masyarakat,” katanya.

Darmawan mengatakan, polemik yang berkembang tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan mutasi atau penempatan kepala sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut telah berkembang menjadi isu tata kelola pemerintahan yang menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan integritas birokrasi.

“Ketika muncul pertanyaan mengenai proses, kewenangan, transparansi, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar jabatan kepala sekolah, melainkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, pencegahan korupsi, dan kontrol sosial, ICC juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Darmawan, APH tidak harus selalu menunggu adanya laporan resmi apabila telah terdapat informasi yang cukup dan menjadi perhatian publik secara luas.

“Dalam perspektif pemberantasan korupsi, informasi publik, pemberitaan media, pengaduan masyarakat, hingga isu yang berkembang secara masif dapat menjadi bahan awal untuk melakukan pengumpulan data dan informasi. APH memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran awal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.

Darmawan menegaskan, dorongan tersebut bukan berarti menuduh adanya tindak pidana korupsi dalam proses pelantikan kepala sekolah. Namun menurutnya, setiap dugaan yang telah menjadi perhatian publik perlu dijawab melalui mekanisme yang objektif dan profesional.

“Kami tidak dalam posisi menghakimi siapa pun. Akan tetapi ketika muncul dugaan jual beli jabatan, dugaan intervensi pihak tertentu, maupun pertanyaan mengenai proses penempatan yang menjadi polemik luas, maka cara terbaik untuk mengakhiri spekulasi adalah melalui pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun aparat penegak hukum dapat membuka ruang yang seluas-luasnya bagi pengungkapan fakta agar polemik tersebut tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar meredam konflik, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan publik lahir dari proses yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan yang bertentangan dengan hukum maupun etika pemerintahan,” pungkas Darmawan. (*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 60
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin dinas pendidikan merangin Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dprd merangin dugaan pungli pemkab merangin

Continue Reading

Previous: RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT, RIAMA NATALIA BANJARNAHOR

Related Stories

Polres Merangin Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Resmikan Posko P4GN di Desa Rantau Limau Manis
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • KINERJA

Polres Merangin Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Resmikan Posko P4GN di Desa Rantau Limau Manis

Juni 18, 2026
Kasus Renah Alai Jadi Sorotan DPRD, Ahmad Fahmi Siap Gelar Kajian Khusus Soal Hukum Adat
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Kasus Renah Alai Jadi Sorotan DPRD, Ahmad Fahmi Siap Gelar Kajian Khusus Soal Hukum Adat

Juni 17, 2026
Diduga Niat Cari Simpati, Malah Tuai Antipati: Netizen Justru Bela Oknum TNI dalam Kasus Rendi
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PIDANA
  • POLEMIK

Diduga Niat Cari Simpati, Malah Tuai Antipati: Netizen Justru Bela Oknum TNI dalam Kasus Rendi

Juni 7, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.