Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Akhirnya ‘Meledak’, Tujuh Tahun Berumah Tangga Merasa Dimanfaatkan, Zailinda Sari Minta Rumah yang Ditempati Mantan Suami Dikembalikan
  • DAERAH
  • HUKUM

Akhirnya ‘Meledak’, Tujuh Tahun Berumah Tangga Merasa Dimanfaatkan, Zailinda Sari Minta Rumah yang Ditempati Mantan Suami Dikembalikan

redaksi.fin Agustus 4, 2026

Merangin | Fokus Info News – Kisah pilu dialami seorang perempuan bernama Zailinda Sari. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama kurang lebih tujuh tahun bersama mantan suaminya, H, ia mengaku kini harus berjuang memperjuangkan hak atas aset yang menurutnya dibangun dari hasil jerih payahnya sendiri.

Curahan hati tersebut disampaikan kepada Fokus Info News melalui putranya, Ali, yang mengaku prihatin melihat kondisi ibunya pasca berpisah dengan H sekitar empat bulan lalu. Menurut Ali, hubungan kedua orang tersebut kini telah berakhir dengan status talak tiga.

Ali mengatakan, selama menjalani rumah tangga, ibunya merupakan sosok yang aktif bekerja dengan mengandalkan hasil berdagang serta usaha perkebunan. Dari penghasilan itulah, kata dia, Zailinda membeli berbagai aset, termasuk sebidang tanah dan bangunan yang berada di Desa Sungai Lalang pada tahun 2025.

Namun saat ini, rumah tersebut justru ditempati oleh H, sementara sertifikat tanah dan bangunan masih berada di tangan Zailinda.

“Yang membuat ibu saya sangat sedih, ketika meminta haknya atas rumah itu, justru beliau mendapat pertanyaan balik, ‘Hak yang mana?’. Padahal menurut ibu saya, rumah itu dibeli menggunakan uang hasil usaha dan kebunnya sendiri,” ujar Ali menirukan cerita ibunya.

Menurut Ali, persoalan tersebut sempat dibahas dalam pertemuan di Kantor Desa Sungai Lalang ketika pihak desa mengundang Zailinda untuk melakukan klarifikasi.

Ali menuturkan, ibunya mulai merasa ada perubahan dalam rumah tangga ketika H disebut memiliki berbagai rencana pembelian aset dengan nilai yang cukup besar.

Menurut pengakuan Zailinda, H bersama orang tuanya pernah berencana membeli sebidang tanah senilai sekitar Rp900 juta.

“Saya tanya dari mana uangnya. Saya juga bilang apa dia tidak malu menggunakan uang saya untuk keinginannya itu. Dia jawab kalau saya setuju. Saya bilang kalau begitu seharusnya dia bertanya dulu kepada saya,” ungkap Ali mengutip cerita ibunya.

Tak hanya itu, Zailinda juga mengaku pernah diminta menyetujui renovasi rumah dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp500 juta.

“Saya bilang waktu itu, mau jual ginjal siapa untuk renovasi sebesar itu,” tutur Ali menirukan ucapan ibunya.

Sejak saat itu, menurut Ali, ibunya mulai merasa pelan-pelan kehilangan kendali atas keuangan keluarga.

“Ibu merasa hasil kebun, hasil dagang, dan aset yang sebelumnya menjadi miliknya perlahan dianggap sebagai harta bersama. Bahkan ibu merasa keuangannya mulai dikuasai,” katanya.

Dalam pengakuannya, Zailinda juga menyebut selama menjalani rumah tangga dirinya banyak menanggung kebutuhan keluarga, termasuk membuka usaha bagi H.

“Ibu mengaku pernah memberikan modal ratusan juta rupiah agar mantan suaminya bisa membuka toko. Namun menurut ibu, usaha tersebut tidak pernah memberikan laporan yang jelas mengenai hasilnya,” ujar Ali.

Selain itu, Zailinda juga mengklaim hasil kebun yang dikelola H tidak pernah disampaikan secara transparan kepadanya.

Menurut Ali, ibunya bahkan mengaku selama ini membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga mantan suaminya, mulai dari mengirim sembako saat panen kopi hingga membayar iuran BPJS kesehatan ayah H setiap bulan.

“Ibu juga bilang pernah menyekolahkan anak H sejak SMP hingga SMA dan bahkan sekarang ada yang kuliah di Bandung jurusan penerbangan. Bahkan hasil panen kopi sering diberikan kepada keluarga agar mereka menganggap itu hasil kerja keras suaminya. Semua itu dilakukan ibu demi menjaga harga diri suaminya di hadapan keluarga besar,” katanya.

Ali juga menyampaikan bahwa ibunya sempat menyarankan agar hasil panen kopi menjelang Ramadan digunakan untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran. Namun menurut pengakuan Zailinda, uang hasil penjualan kopi tersebut ternyata sudah habis digunakan tanpa sepengetahuannya.

Kini, Zailinda yang tinggal di Desa Sungai Tebal mengaku hanya menginginkan hak atas aset yang menurutnya dibeli dari hasil kerja kerasnya sendiri.

“Ibu saya hanya ingin keadilan. Kalau memang ada yang membantah, silakan hadirkan beliau agar semuanya bisa dibuka secara terang,” kata Ali.

Ia juga menilai penghasilan H selama bekerja sekitar empat tahun tidak sebanding dengan pengeluaran yang menurut ibunya telah dikeluarkan selama membangun rumah tangga.

“Ibu hanya ingin masyarakat tahu bahwa rumah, toko, dan aset tersebut menurut pengakuannya berasal dari hasil usaha dan kebunnya sendiri. Itulah yang sekarang beliau perjuangkan,” tutup Ali.

Hingga berita ini diterbitkan, Fokus Info News masih berupaya menghubungi H untuk memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas berbagai pernyataan yang disampaikan Zailinda Sari melalui putranya tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 121
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin

Continue Reading

Previous: Kasus Pencurian 26 Tabung Gas | Tak Hadir di Persidangan, DA Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polres Merangin atas Dugaan Penadahan

Related Stories

Kasus Pencurian 26 Tabung Gas | Tak Hadir di Persidangan, DA Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polres Merangin atas Dugaan Penadahan
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PIDANA

Kasus Pencurian 26 Tabung Gas | Tak Hadir di Persidangan, DA Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polres Merangin atas Dugaan Penadahan

Agustus 3, 2026
Tajuk: Ketika Lapas Tak Lagi Mampu Menampung
  • DAERAH

Tajuk: Ketika Lapas Tak Lagi Mampu Menampung

Juli 31, 2026
Kasus 2,8 Ton Solar Diduga untuk PETI Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Hanya Tuntut Dua Terdakwa 9 Bulan Penjara
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA

Kasus 2,8 Ton Solar Diduga untuk PETI Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Hanya Tuntut Dua Terdakwa 9 Bulan Penjara

Juli 30, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.