
Merangin | Fokus Info News – Polemik pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kabupaten Merangin 2025 kembali mengemuka. Setelah sebelumnya dikritik karena penyelenggaraan digelar secara daring serta dugaan ketidaktransparanan juri, kini muncul fakta baru bahwa penunjukan juri melibatkan organisasi Dewan Kesenian Merangin (DKM).
Keterangan ini disampaikan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Merangin, Henang Priyanto, yang juga Kepala SMAN 1 Merangin. Ia menegaskan bahwa MKKS menggandeng DKM dalam teknis pencarian juri.
“Untuk pencarian juri, MKKS bekerjasama dengan DKM,” kata Henang.
Namun, hal ini justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah MKKS sebagai panitia penanggung jawab utama dapat lepas dari tanggung jawab hanya karena melibatkan DKM?
Sejumlah pihak menyebut, tanggung jawab penuh FLS3N tetap berada di tangan MKKS, yang diketuai Agus Salim, Kepala SMAN 5 Merangin. Dengan demikian, sekalipun DKM dilibatkan dalam teknis pencarian juri, otoritas penuh dan kewajiban akuntabilitas tetap melekat pada MKKS.
Ketua Umum DKM, Asro AlMurthawy membenarkan pihaknya bekerjasama dengan MKKS untuk membantu mencari juri di beberapa cabang lomba. Ia menegaskan bahwa DKM memiliki kredibilitas dan jaringan seniman, baik di Merangin maupun luar daerah.
“Beberapa tahun terakhir memang MKKS bekerjasama dengan DKM untuk menilai peserta lomba FLS3N, dulunya bernama FLS2N. Tahun 2025 ini pun ada beberapa cabang lomba kami fasilitasi mencari jurinya,” ujar Asro melalui sambungan WhatsApp.
Baca juga : FLS2N SMA 2025 di Merangin Menjadi Polemik, Penyelenggaraan Online & Juri ‘Misterius’ Jadi Sorotan

Asro menambahkan, juri yang diajukan DKM selalu sesuai dengan latar belakang keahlian masing-masing bidang lomba dan tidak memiliki konflik kepentingan. “Kami tidak mau menyodorkan juri yang anak didiknya menjadi peserta lomba,” jelasnya.
Ia juga meluruskan apabila ada anggapan bahwa DKM yang menutup informasi identitas juri. “Semua data juri sudah kami serahkan ke MKKS. Kalau ada keluhan, itu harus dijawab panitia. Kami tidak pernah meminta panitia menyembunyikan atau merahasiakan identitas juri,” tegas Asro.
Meski demikian, kerahasiaan identitas juri tetap menjadi sorotan utama. Para siswa merasa kerja keras mereka tidak dihargai karena tidak tahu siapa yang menilai penampilan mereka. Sementara guru pembimbing menegaskan transparansi adalah prinsip dasar dalam kegiatan pendidikan.
“Kami tidak mempermasalahkan kalah atau menang, tapi kami ingin tahu latar belakang juri. Supaya jelas kompetensinya,” ujar seorang guru kepada media ini.
Sementara itu, Ketua MKKS Agus Salim hingga kini belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon tidak mendapat respons. Diamnya Agus Salim semakin memperkuat kesan bahwa persoalan ini tidak dikelola dengan baik oleh panitia.
Dalam kasus ini, keterlibatan DKM tidak serta-merta membebaskan MKKS dari tanggung jawab. Justru dengan menggandeng organisasi kesenian, MKKS seharusnya lebih terbuka, bukan semakin tertutup. Redaksi menilai perlu adanya campur tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Polemik FLS3N Merangin 2025 menjadi catatan penting agar kegiatan pendidikan tidak kehilangan makna edukatifnya. Transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan terhadap semangat siswa harus menjadi prinsip utama yang tidak bisa dinegosiasikan. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian

1 thought on “Polemik Juri FLS3N Merangin Memanas, MKKS Dinilai Tak Bisa Lempar Tanggung Jawab ke DKM”
Comments are closed.