
Merangin | Fokus Info News – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Karang Berahi, Syamsul Fuad, dalam kasus pungutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kian menguat. Hal ini menyusul informasi bahwa sang kades disebut-sebut sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Seorang wartawan dari salah satu media, saat dikonfirmasi Fokus Info News, mengakui bahwa dirinya memang pernah menulis terkait dugaan pungutan PTSL di Desa Karang Berahi. Ia bahkan menyebut telah dipanggil pihak Tipikor Polres Merangin untuk memberikan keterangan tambahan.
“Ketika dipanggil, saya serahkan sejumlah bukti dan juga nomor kontak warga, agar pihak kepolisian bisa menanyakan langsung kepada mereka yang merasa membayar biaya PTSL jauh di atas ketentuan,” ungkap wartawan tersebut.
Baca juga : Kades Karang Berahi Disebut Terlihat di Polres Merangin, Diduga Terkait Kasus Pungutan PTSL

Wartawan itu juga menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Kades Karang Berahi bukan kali pertama dilakukan. Menurutnya, sebelum tanggal 17 Agustus lalu, sang kades sudah pernah mendapatkan undangan klarifikasi dari kepolisian.
Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Merangin belum memberikan rilis resmi mengenai duduk perkara ataupun perkembangan penyelidikan kasus pungutan PTSL tersebut.
Analisis redaksi, Kasus ini jelas memberi dampak serius bagi Syamsul Fuad. Selain sorotan publik yang terus menguat, posisinya sebagai kepala desa juga dipertaruhkan. Jika terbukti melakukan pungutan liar, konsekuensi hukum maupun politik bisa saja dihadapinya di kemudian hari.
Sementara itu masyarakat berharap, aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada tahap klarifikasi. Kejelasan perkara ini sangat penting, bukan hanya untuk memastikan adanya kepastian hukum, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang seharusnya gratis.
Upaya konfirmasi kepada Syamsul Fuad terus dilakukan. Fokus Info News menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi bagi semua pihak terkait, agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(*)
Reporter : TopanBohemian

1 thought on “Dugaan Kades Karang Berahi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungutan PTSL, Menguat”
Comments are closed.