Muhammad Zen : ‘klien kami merasa tidak ada perbuatan melanggar hukum. Silahkan pelapor yang punya dalil membuktikannya’
Merangin | fokusinfonews.com : Barlep, pihak terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Mulyadi, dikabarkan mendatangi Polres Merangin pada Jumat 27 September 2024. Kedatangan Barlep disebut-sebut memenuhi undangan dari Polres Merangin guna klarfikasi.
Kedatangan Barlep ternyata tidak sendiri. Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber Barlep didampingi dua orang pengacara.
Baca juga : Progres ‘Seteru’ Mulyadi vs Barlep. Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Merangin.
Muhammad Zen SH, dikonfirmasi membenarkan dirinya adalah salah satu kuasa hukum untuk mendampingi Barlep. Selain dirinya juga ada seorang pengacara lagi yaitu Darul Khotni, SH.
‘’Iya, jumat kemarin saya dan saudara Darul Khotni mendampingi klien bernama Barlep untuk memenuhi undangan dari Polres Merangin terkait laporan seorang bernama Mulyadi kepada klien kami Barlep,” kata M Zen melalui sambungan telpon aplikasi whatsapp.
Zen klaim kliennya kooperatif selama hingga akhir pemeriksaan. Dia juga bilang klienya merasa tidak salah atas komentar yang dituliskan di postingan Mulyadi tersebut.
‘’Saat ini kan masih klarifikasi, jadi belum bisa dipastikan keberannya. Yang jelas klien kami merasa tidak ada perbuatan melanggar hukum. Silahkan pelapor yang punya dalil membuktikannya,” tutup M Zen.(*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian