
Merangin | fokusinfonews.com : Aktivitas tak lazim di kantor Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap terpantau warga. Senin tengah malam, 10 Maret 2025 sebuah kendaraan bak terbuka terlihat oleh warga tengah memasuki halaman kantor, tampak pula beberapa orang menurunkan beberapa jenis barang.
Keesokan harinya, selasa pagi barulah diketahui ada beberapa unit meubeler, rangka tenda, gorden dan barang lainnya telah berada di salah satu ruang di kantor tersebut. Seorang sumber informasi kepada media ini mengatakan pada pagi itu beberapa orang pegawai terlihat sedang menata meja dan memasang gorden.
‘’Saya lihat malamnya ada mobil membawa barang barang. Karena ada keperluan lain saya tidak sempat menanyakan itu barang apa. Nah tadi kira kira pukul 10 pagi, saya dapat informasi pegawai sedang menata barang berang itu,” ungkap seorang warga yang belum mau namanya ditulis.
Ditempat terpisah, Ryan Charles Anggota Tim investigasi LSM Sapurata yang cukup konsen terhadap polemik di Desa Air Batu, kepada media ini membeberkan beberapa indikasi dugaan kecurangan di desa tersebut. Termasuk kedatangan barang-barang yang diduga merupakan belanja modal pengadaan pada tahun 2024.
‘’Berdasarkan data yang kami punya, barang yang tiba-tiba didatangkan pada tengah malam itu diduga merupakan barang yang seharusnya sudah ada pada tahun 2024. Tapi baru sekarang barang barang tersebut dikirim ke kantor desa,” kata Ryan.
Menurut Ryan, kedatangan barang-barang tersebut harus dijelaskan secara transparan dan logis oleh Pemdes. Sebab bila tidak maka akan timbul spekulasi liar di tengah publik khususnya warga Desa Air Batu.

‘’Bila tidak ada penjelasan maka spekulasi publik selama ini bisa saja bergeser menjadi asumsi publik. Yang artinya isu-isu adanya kecurangan pengelolaan dana desa khususnya pada tahun anggaran 2023, terbukti dengan peristiwa kedatangan barang barang tersebut,” ungkap Ryan.
Ryan juga menduga kedatangan barang-barang tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan oleh LSM Sapurata ke Kejari Merangin lantaran dua peristiwa itu terjadi pada waktu yang berdekatan.
‘’Jadi laporan yang dilayangkan oleh Ketua LSM Sapurata, Bapak Mirza SH ke Kejari Merangin dilaksanakan pada senin pagi tanggal 10 Maret 2025. Pada malamnya barang barang tersebut tiba di kantor Desa Air Batu. Keesokan harinya tanggal 11 Maret 2025 barang-barang tersebut ditata di kantor Desa,” terangnya.
Ryan menambahkan, ‘’Peristiwa itu kebetulan atau ada arahan dari oknum tertentu, mengingat copy surat laporan juga dikirimkan ke Inspektorat Kabupaten Merangin sebagai tembusan. Dan perlu diketahui, inspektorat telah melakukan pemeriksaan rutin ke Kantor Desa Air Batu pada januari 2025,” pungkas Ryan.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Pihak Desa Air Batu. Media ini siap akan menyediakan ruang hak jawab dan ataupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.(*)
Reporter : TopanBohemian
