Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • PIDANA
  • ‘Laki Bini’ kompak Nyabu diGerebek Polisi. Tak Bisa Ngelak, BB 16,91 Gram Sabu Ditemukan
  • HUKUM
  • PIDANA

‘Laki Bini’ kompak Nyabu diGerebek Polisi. Tak Bisa Ngelak, BB 16,91 Gram Sabu Ditemukan

redaksi.fin Juli 17, 2025

MERANGIN | Fokus Info News – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin membekuk ‘Laki Bini’  (pasangan suami istri, red) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pasutri tersebut digerebek saat tengah berpesta sabu di rumahnya di kawasan Sungai Mas, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Kamis (10/07/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Merangin, AKP Rezi Darwis, SH., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, penggerebekan berawal dari informasi pelaku lain yang lebih dahulu diamankan, yang mengungkap adanya transaksi narkoba di wilayah Sungai Mas.

“Dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka, salah satunya pasangan suami istri yang tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Rezi kepada wartawan, Kamis (17/07/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TDAK alias Angga (40), istrinya APS (37), serta seorang pria lain berinisial N alias Buyung (37). Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 16,91 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly, S.Sy., M.H., menambahkan bahwa salah satu tersangka, yakni Angga, merupakan residivis kasus serupa. Ia diketahui memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya yang kini dalam pengejaran petugas.

“Saat ini penyidik masih mendalami asal usul sabu tersebut dan jalur distribusinya,” terang Ruly.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Ruly turut mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kerja sama masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika, demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)

Artikel ini disadur dari rilis Humas Polres Merangin

Keep Scrolling
Tags: narkoba Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Aktivitas PETI di Puskesmas Kederasan Panjang Ganggu Kenyamanan Pasien
Next: FLS2N SMA 2025 di Merangin Menjadi Polemik, Penyelenggaraan Online & Juri ‘Misterius’ Jadi Sorotan

Related Stories

Kasus Penusukan Sopir di PT. Sogun, Persidangan Pengeroyokan Masuki Tahap Krusial
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA

Kasus Penusukan Sopir di PT. Sogun, Persidangan Pengeroyokan Masuki Tahap Krusial

Oktober 1, 2025
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Merangin Tuai Pujian
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KINERJA
  • NASIONAL

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Merangin Tuai Pujian

September 30, 2025
Respek, Mantan Wakil Bupati Apresiasi Langkah Tegas Bupati Merangin Bongkar Lokalisasi
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Respek, Mantan Wakil Bupati Apresiasi Langkah Tegas Bupati Merangin Bongkar Lokalisasi

September 22, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.