
Desak Reforma Agraria & Aturan PAD Kopi
Merangin | Fokus Info News – Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke 65 Tahun 2025 yang jatuh pada 24 September, Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Merangin akan menggelar audiensi dengan Bupati Merangin. Agenda tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada petani.
Ketua SPI Merangin, Muhammad Zen, mengatakan audiensi diperlukan sebagai ruang dialog langsung antara petani dan pemerintah daerah. Ia menegaskan, permasalahan agraria di Merangin masih banyak yang belum terselesaikan dan memerlukan keseriusan pemerintah.
“Reforma agraria bukan hanya soal bagi-bagi tanah. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah, memperkuat kelembagaan petani, serta menjamin akses produksi dan pasar,” ujar Zen, Selasa (23/9).
Zen menyebutkan beberapa persoalan yang akan disampaikan dalam audiensi, di antaranya: 1). Permasalahan lahan petani kopi di Lembah Masurai dan Jangkat. Banyak kebun kopi petani masuk kawasan hutan produksi bahkan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). “Jika tidak diselesaikan dengan serius, jumlah penggarap di kawasan TNKS akan terus bertambah,” kata Zen.

2). Dorongan pembuatan regulasi terkait kopi kering. Menurut SPI, selama ini banyak kopi kering keluar dari Kabupaten Merangin tanpa memberi kontribusi bagi daerah. “Ironis, Merangin tidak mendapatkan apa-apa. Kami ingin pemerintah membuat aturan agar hasil kopi bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
3). Kesiapan membayar retribusi. Zen menyebut ratusan ribu ton kopi kering dihasilkan setiap tahun dari Merangin. “Sayang bila Merangin tidak mendapatkan PAD. SPI siap mendorong pemerintah membuat regulasi, bahkan siap membayar retribusi agar pembangunan daerah bisa lebih maju,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, ratusan anggota SPI akan turun ke Kota Bangko untuk mengawal pertemuan dengan Bupati. Namun Zen menegaskan, aksi ini bukanlah demonstrasi. “Ini adalah gerakan kawal audiensi, bukan demo. Tujuannya untuk memastikan suara petani benar-benar sampai ke telinga pemerintah,” tegasnya.
Selain audiensi, SPI juga berencana menggelar kegiatan refleksi dan konsolidasi gerakan petani. Zen berharap momentum Hari Tani Nasional menjadi titik tolak memperkuat solidaritas kaum tani di Merangin.
Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September, bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Bagi petani, momen ini menjadi pengingat pentingnya reforma agraria sejati demi kedaulatan pangan dan keadilan sosial. (*)
Reporter : TopanBohemian

1 thought on “Peringati Hari Tani Nasional, SPI Merangin Siap Audiensi dengan Bupati.”
Comments are closed.