
Merangin | fokusinfonews.com : Pengadilan Negeri (PN) Bangko bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin menggelar sosialisasi layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu (prodeo). Acara berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bangko pada Selasa pagi, (11/3) dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses layanan hukum yang tersedia.
Kegiatan tersebut dihadiri dan oleh Ketua PN Bangko, Acep Sopian Sauri, Sekretaris Dukcapil Merangin, Sarbaini, serta perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Dede Riskadinata. Mereka memberikan pemaparan mengenai berbagai layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Dalam sambutannya, Ketua PN Bangko, Acep Sopian Sauri, menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan transparan kepada seluruh masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ujar Acep.

Responsif, Sekretaris Dukcapil, Sarbaini, bilang bahwa pihaknya siap mendukung proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan hukum.
“Banyak permasalahan hukum yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Oleh karena itu, kami siap membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen yang diperlukan agar dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah,” Ungkap Sarbaini.
Sementara itu, perwakilan dari Posbakum, Dede Riskadinata, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka.
“Posbakum hadir untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dan tidak ragu untuk meminta bantuan hukum,” kata Dede.
Ditempat dan waktu berbeda, public mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan hukum yang tersedia serta mempererat kerja sama antara PN Bangko, Dukcapil Merangin, dan Posbakum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. (*)
Reporter : TimRedaksi
