Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Efek Program Jum’at Curhat, Sat Resnarkoba Polres Merangin Dapat ‘Tangkapan’.
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KINERJA
  • PIDANA

Efek Program Jum’at Curhat, Sat Resnarkoba Polres Merangin Dapat ‘Tangkapan’.

redaksi.fin Maret 3, 2025

Merangin | Fokus Info News : Menindaklanjuti curhatan tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir dalam program jum’at Curhat, terkait maraknya penyalahgunaan narkoba diseputaran tempat tinggalnya, Sat Resnarkoba Polres Merangin pada Senin (24/02/2025) sekira pukul 23:00 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis, SH.,M.M memimpin langsung operasi penangkapan tersebut, 2 orang pelaku berhasil diamankan, yaitu J (42) yang merupakan warga Desa Rambah Kec.Tanah Tumbuh Kab.Bungo bersama dengan rekannya S (39) warga Kampung 6 Kec.Margo Tabir Kab.Merangin.

Kepada media ini, Rezi mengatakan berdasarkan keterangan kedua tersangka narkoba itu didapat dari rekannya yang tinggal di Bungo. Berbekal keterangan itu akhirnya dilakukan pengembangan hingga tepatnya pada hari Rabu (26/02/2025) sekira pukul 00.30 Wib, Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R (36) yang merupakan warga Dusun Rambah Kec. Tanah Tumbuh Kab Bungo.

“Saat dikonfrontir tersangka R mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka J (42) dan S (39) didapat darinya”. Jelas Rezi.

Rezi menerangkan dari ketiga tersangka turut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam tanpa Nomor polisi, 2 (dua) buah plastic klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,09 gram, 1 (satu) buah kaca pirex diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,57 gram, 1 (satu) buah kompor, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah korek api gas,⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah, 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, dan 1 (satu) buah dompet warna coklat. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin.

‘’Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

 Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Benar, anggota kita berhasil mengamankan para pelaku Narkoba,” Kata Kapolres. (*)

Sumber : SatuKomando.com

diBaca : 667
Tags: berita jambi berita merangin narkoba Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Angkut BBM Bersubsidi Lebihi Kapasitas Kendaraan, Warga Rawa Jaya ditangkap Polisi
Next: PN Bangko Gandeng Dukcapil Merangin Sosialisasi Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Related Stories

Merasa Difitnah di Medsos, Muhammad Fikri Abdillah Lapor ke Polrestabes Palembang
  • CITIZEN JOURNALISM
  • HUKUM

Merasa Difitnah di Medsos, Muhammad Fikri Abdillah Lapor ke Polrestabes Palembang

Juni 25, 2025
Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • POLEMIK

Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?

Mei 31, 2025
Pemdes Muara Panco Barat Bikin Geger. Temuan Investigasi Inspektorat Rp.26 juta diBebankan ke Tukang. Wajar ?
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • NASIONAL

Pemdes Muara Panco Barat Bikin Geger. Temuan Investigasi Inspektorat Rp.26 juta diBebankan ke Tukang. Wajar ?

Mei 21, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.