Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Klarifikasi Kasat Dinilai Seolah-Olah “Peloloi” SWM
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Klarifikasi Kasat Dinilai Seolah-Olah “Peloloi” SWM

redaksi.fin September 8, 2026

Ilustrasi Edited by Ai

Dalih Excavator Tak Berada di Lokasi PETI Dipertanyakan, SWM Soroti Logika Penanganan Barang Bukti

Merangin, Fokus Info News – Polemik dua unit excavator yang dikaitkan dengan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Rayo, Kabupaten Merangin, belum juga menemukan titik terang. Setelah sebelumnya keberadaan dua alat berat merek Sany dan XCMG menjadi sorotan publik, persoalan tersebut kembali memanas menyusul aksi Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) di Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026).

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari polemik pemberitaan sebelumnya yang mempertanyakan keberadaan dan status hukum dua excavator pasca-operasi penertiban PETI pada 1 September 2026. FOKUS INFO NEWS sebelumnya telah merangkum berbagai pemberitaan media, antara lain JambiDaily.com, Newslan.id, Publikinfo.id, KabarUpdate.id, dan JurnalOne.com. Dari berbagai sumber tersebut muncul sejumlah versi mengenai posisi serta penanganan kedua alat berat.

Persoalan kemudian berkembang lebih jauh setelah digelarnya audiensi antara anggota SWM dan jajaran Polres Merangin. Audiensi tersebut dihadiri oleh anggota Solidaritas Wartawan Merangin (SWM), Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasi Propam, Wakapolres, Kapolsek Bangko, serta sejumlah pejabat utama Polres Merangin lainnya. Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak hadir karena sedang menjalankan agenda kedinasan di tempat lain.

Dalam forum tersebut, SWM menilai penjelasan yang disampaikan Kasat Reskrim justru memunculkan pertanyaan baru. Istilah yang cukup keras bahkan muncul dalam audiensi itu. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam SWM mengaku merasa “dipeloloi”, istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesan seolah-olah dibodohi oleh argumentasi yang disampaikan.

Penilaian tersebut muncul karena penjelasan mengenai posisi excavator dinilai belum menjawab persoalan mendasar. Menurut SWM, persoalannya bukan semata-mata apakah alat berat tersebut ketika ditemukan berada tepat di titik aktivitas pertambangan atau tidak. Yang menjadi pertanyaan adalah: Mengapa ketika anggota disebut telah menemukan alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI, tidak dilakukan tindakan pengamanan, penyegelan, atau penyitaan sesuai kewenangan dan prosedur apabila memang terdapat alasan hukum untuk melakukannya?

Dalam audiensi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan hukum terhadap alat berat tersebut dan menghindari pembentukan opini tanpa dasar yang cukup. Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pada saat peristiwa berlangsung dirinya sedang berada di luar daerah karena mengalami musibah keluarga, yakni adanya anggota keluarga yang meninggal dunia.

Baca juga : Dua Excavator Pasca-Razia PETI Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keberadaan dan Status Hukumnya

Penjelasan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi dan pertanyaan dari pihak SWM. Bagi para wartawan, kehati-hatian aparat penegak hukum tentu merupakan hal yang penting. Namun, menurut mereka, kehati-hatian tidak boleh menimbulkan ketidakjelasan mengenai status barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan suatu perkara. Meskipun dalam forum pihak kepolisian klaim telah mendata identitas dua alat berat tersebut.

Analogi “Kayu Berdarah”

Untuk menggambarkan logika yang mereka pertanyakan, SWM menyampaikan sebuah analogi sederhana.

Bayangkan seseorang melakukan pemukulan menggunakan sebilah kayu. Peristiwa itu direkam warga dan wajah pelaku terlihat jelas.

Warga kemudian melapor kepada polisi.

Ketika polisi tiba, pelaku sudah tidak lagi berada di lokasi kejadian. Ia berlari pulang, masuk ke kamar, dan berpura-pura tidur.

Namun, sepanjang perjalanan pulang, kayu yang dibawanya meninggalkan jejak darah.

Pertanyaannya: Apakah polisi kemudian membiarkan pelaku hanya karena ketika petugas datang, pelaku sudah tidak berada di lokasi pemukulan?

SWM menegaskan bahwa analogi tersebut bukanlah konstruksi hukum yang identik dengan perkara excavator.

Namun, analogi itu dimaksudkan untuk menggambarkan bahwa lokasi ditemukannya suatu barang bukan satu-satunya hal yang harus dipertimbangkan ketika aparat menelusuri keterkaitan barang tersebut dengan dugaan tindak pidana.

Ada rangkaian peristiwa, ada saksi, dokumentasi, informasi lapangan, serta petunjuk lain yang menurut SWM seharusnya dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Dalam konteks dua excavator di Pulau Rayo, pertanyaan SWM pun menjadi: Jika aparat sebelumnya memperoleh informasi atau menemukan adanya keterkaitan alat berat dengan aktivitas PETI, mengapa keberadaan alat tersebut tidak dijadikan bagian dari rangkaian penyelidikan secara lebih mendalam?

Pertanyaan inilah yang hingga kini masih menjadi perhatian SWM dan sebagian masyarakat Merangin.

Fokus Info News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. (*)

diBaca : 156
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Kasus Solar 2,8 Ton Dilaporkan ke Polda Jambi, LSM Sapurata Desak Penyidikan Jilid II

Related Stories

Kasus Solar 2,8 Ton Dilaporkan ke Polda Jambi, LSM Sapurata Desak Penyidikan Jilid II
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • NASIONAL

Kasus Solar 2,8 Ton Dilaporkan ke Polda Jambi, LSM Sapurata Desak Penyidikan Jilid II

September 8, 2026
Tak Terima Vonis ‘Super Ringan’ Hakim, JPU Resmi Ajukan Banding Kasus Solar Oplosan Merangin!
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Tak Terima Vonis ‘Super Ringan’ Hakim, JPU Resmi Ajukan Banding Kasus Solar Oplosan Merangin!

September 3, 2026
Dua Excavator Pasca-Razia PETI Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keberadaan dan Status Hukumnya
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • POLEMIK

Dua Excavator Pasca-Razia PETI Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keberadaan dan Status Hukumnya

September 3, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.