Merangin | Fokus Info News— Polemik rehabilitasi jembatan gantung di Desa Pelangki, Kecamatan Batang Masumai, akhirnya memasuki fase paling krusial. Audit resmi Inspektorat Kabupaten Merangin mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran hingga Rp36.248.900 dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023.
Temuan tersebut sekaligus mematahkan pernyataan Kepala Desa Pelangki, Hermansyah, yang sebelumnya menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa adalah “hak internal” pemerintah desa dan tidak wajib dibuka ke publik. Audit justru menunjukkan sebaliknya: terdapat ketidaksesuaian anggaran, dugaan manipulasi pembelian material, dan indikasi kuat adanya upaya menutup-nutupi.
Baca juga : Dana Rehab Jembatan Rp300 Juta Diduga di-Markup. Kades Pelangki : “Pengelolaan Anggaran Itu Rahasia Kami”
Informasi yang media ini peroleh, dalam LHP Inspektorat Nomor 700/1500/Inspektorat/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, tercatat: RAPBDes 2023: Rp239.428.900, Realisasi Lapangan:Â Rp203.180.000, Selisih: Â Rp36.248.900. Ketua Tim Audit Khusus, Yudi, menyebut selisih terbesar muncul pada komponen pembelian bahan dan peralatan.
Lebih mengejutkan, Inspektorat menemukan indikasi penggunaan sling induk 1,5 inci bekas, padahal sebelumnya pihak desa mengklaim seluruh material adalah baru dan berkualitas. Temuan ini diperkuat hasil survei ke toko yang dicantumkan sebagai tempat pembelian material oleh TPK.
Proyek rehab jembatan ini ternyata memiliki drama tersendiri yang dimulai pada kisruh Internal: TPK “Pinjaman Nama”, Kadus & Sekdes Dipecat. Penelusuran redaksi menemukan fakta mencengangkan lainnya. Saiful, yang tercatat sebagai Ketua TPK sekaligus Kepala Dusun, diduga hanya “dipinjam namanya” untuk keperluan administrasi. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam belanja material maupun proses pembangunan.
Baca juga : Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?
Saat Saiful menolak ikut dalam praktik yang diduga menyimpang, ia justru diberhentikan dari jabatannya. Nasib serupa dialami Sekdes Pelangki. Beberapa tokoh desa meyakini pemberhentian ini berkaitan dengan sikap mereka yang menolak adanya upaya mencari keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Keterangan Kades yang menyebut Saiful enggan turun ke lapangan karena sakit, dinilai berlawanan dengan fakta lapangan dan dokumen audit.
LSM Sapurata, salah satu pihak yang sejak awal menyoroti proyek ini, menyatakan bahwa temuan audit membuktikan adanya upaya sistematis menutupi penggunaan Dana Desa.
“Dulu mereka bilang anggaran itu rahasia desa. Sekarang terbukti selisih puluhan juta dan material bekas. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pembohongan publik,” tegas Rama Sanjaya, perwakilan LSM Sapurata.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Merangin, Dr. Arzalvery Agus, menegaskan bahwa audit dilakukan sesuai standar APIP. “Hasil pemeriksaan telah kami sampaikan kepada pihak terkait. Bila ada yang keberatan, silakan diuji,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa sejumlah LHP Inspektorat selama ini telah menjadi dasar APH dalam penanganan kasus korupsi desa yang naik ke Tipikor.
Analisis media ini, temuan audit khusus oleh inspektorat mengungkap pola penyalahgunaan yang lebih luas, meliputi:
* Ketidakterbukaan anggaran Dana Desa
* Manipulasi peran perangkat desa
* Pemberhentian perangkat yang menolak praktik menyimpang
* Klaim palsu terkait material proyek
* Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara
Pernyataan “anggaran itu rahasia kami” kini berubah menjadi fakta hukum yang memaksa Kades membuka tabir pengelolaan Dana Desa selama ini.
Dengan adanya dugaan mark-up, material tak sesuai standar, pemberhentian perangkat secara tidak wajar, dan potensi kerugian negara, kasus jembatan Pelangki telah memasuki babak baru. LSM Sapurata menegaskan siap mendorong kasus ini ke aparat penegak hukum apabila hasil audit tidak ditindaklanjuti sesuai batas waktu.
Proyek jembatan gantung Pelangki kini bukan lagi soal pembangunan, tetapi soal integritas, transparansi, dan dugaan pelanggaran yang merugikan public. (*)
Â
Reporter : TopanBohemian
Â
Sebagian artikel ini disadur dari Nasionaldetik.com
