
Ilustrasi
Merangin | Fokus Info News : Warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, tengah menghadapi permasalahan administrasi desa akibat kondisi Kepala Desa (Kades), Sudirman yang telah sakit selama lebih dari enam bulan. Kondisi ini berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji bagi sejumlah masyarakat yang turut mendukung kemajuan desa diantaranya guru ngaji, guru madrasah, lembaga adat, dan pegawai syara dan lainnya.
Menurut keterangan dari beberapa warga, hingga saat ini belum ada keputusan atau langkah konkrit dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Akibatnya, pegawai desa yang bergantung pada gaji dari pemerintah desa mengalami kesulitan ekonomi.
Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, selama Kades menderita sakit roda pemerintahan Desa Pulau Baru dinahkodai oleh Sekdes Pulau Baru Zulkifli. Terkait tertundanya honor tersebut, dikonfirmasi, Sekdes membenarkan informasi itu. Namun dia klaim persoalan tersebut telah diselesaikan sehingga tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.
‘’Iya itu benar belum ada pembayaran untuk tiga bulan pada tahun 2024. Tapi secepatnya akan tetap dibayarkan kok, tenang saja,” kata Zulkifli pada Selasa 11 Februari 2025.
Dia menjelaskan kepastian akan ada pembayaran berdasarkan hasil mediasi yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2025 antara Pemdes dan para pihak penerima honor.
‘’Kita sudah ada mediasi antara pihak keluarga Kades, Pemdes dan para penerima honor seperti pegawai syara’, guru ngaji, guru madrasah. Mediasinya bersifat formal dan ada berita acaranya,” Terangnya.

Zulkifli juga bilang dana desa triwulan akhir tahun 2024 sebenarnya telah dicairkan. Namun kenapa honor tidak terbayarkan, Zulkifli mengaku tidak tahu.
Salah seorang pegawai (Tokoh Agama) Desa Pulau Baru yang saat ini belum bersedia namanya ditulis menyayangkan kondisi yang harus mereka alami. “Sampai sekarang kami belum menerima gaji selama beberapa bulan. Kami berharap ada solusi segera, karena ini menyangkut kebutuhan sehari-hari kami,” ujarnya.
“Kami memahami kondisi Kades yang sedang sakit, tapi roda pemerintahan harus tetap berjalan. Jangan sampai hak-hak pegawai desa terabaikan,” tambahnya.
Tokoh Agama itu juga membantah telah mengikuti mediasi, seperti yang disampaikan Sekdes. ‘’Tidak pernah kami diundang mediasi atas persoalan ini. Dan apabila memang telah digelar mediasi seharusnya kami diundang, karena kami adalah ‘pihak’ dalam kasus ini,” tegasnya.
‘’Apalagi kalau dibilang mediasinya bersifat resmi dan ada berita acara, itu lebih mudah lagi mengetahui mediasinya benar benar dilakukan atau tidak. Bila benar, siapa saja yang hadir dalam mediasi itu, keputusan apa yang disepakati. Dan yang lebih penting adalah apakah dalam mediasi itu disebutkan kenapa hal ini bisa terjadi. Kenapa harus tunda bayar padahal dananya telah tersedia, apa terpakai ?. Dan bila memang dalam waktu dekat akan dibayar maka sumber dananya dari mana ? apa nanti diambil dari dana desa tahun 2025 ini atau dari dana pribadi ?. Nah pertanyaan pertanyaan seperti itu ingin kami sampaikan didepan forum dalam mediasi. Tapi kenyataannya kami tidak pernah diundang mediasi,” kata dan tanya tokoh itu.(*)
Reporter : HendraSlango
Redaktur : TopanBohemian

1 thought on “Sejumlah Pegawai Desa Pulau Baru Belum Terima Gaji TA 2024. Sekdes Sebut Tidak Ada Masalah.”
Comments are closed.