Merangin | fokusinfonews.com : Seorang pengusaha bernama Tekun, berdomisili di Merangin klaim telah melaporkan mantan pj Bupati Merangin, H Mukti ke Polres Merangin. Laporan dilayangkan atas dugaan tindakan wanprestasi.
Yang mana kala itu dirinya telah dijanjikan proyek meubeler di Dinas Pendidikan oleh Pj Bupati senilai Rp.2 milyar lebih. Namun proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Dasar laporannya itu, Tekun klaim mengantongi berbagai bukti yang telah diserahkan ke Polres.
Baca juga : Duit 100 Juta Tak Jadi ‘Berkembang’, Pj Bupati Merangin Dilaporkan Oleh Seorang Pengusaha.
‘’Bila saya tidak punya bukti, tentu saya tidak akan berani melaporkannya ke pihak kepolisian. Dan lagi pihak kepolisian itu menerima laporan saya, bahkan setahu saya sudah ada beberapa orang pejabat yang menjalani pemeriksaan,” ungkap Tekun beberapa waktu yang lalu ke media ini di tempat usahanya.
Ditanya bagaimana proses penyerahan uang, Tekun mengatakan dirinya langsung yang menyerahkan uang itu ke pj Bupati Merangin di rumah dinas. ‘’Yang mengenalkan saya dengan Pak Pj adalah Pak Epi, kerja di Dinas pendidikan. Kalau penyerahan uangnya langsung saya sendiri ke tangan Pak pj di rumah dinas, tidak melalui perantara,” kata Tekun.
Tekun mengakui, suatu ketika dirinya didatangi oleh Epi yang kala itu mengaku sebagai suruhan dari Pj. Menurut Tekun kedatangan Epi untuk mengembalikan uang yang telah diberikannya kepada pj sebesar Rp.100 juta.
‘’Pak Epi datang mengembalikan uang Rp.100 juta, jumlahnya sama persis seperti yang saya berikan kepada pj. Tentu saja saya protes mengingat kami telah memproses pembuatan produk,” tuturnya.
‘’Foto dokumentasi Pak Epi menyerahkan uang kepada saya sebesar Rp.100 juta, ada. Karena saya merasa tidak adil, lalu saya bawa uang itu ke Polres dan dijadikan salah satu bukti,” bilangnya.
Sementara itu beredar isu di publik terkait sebuah foto dengan narasi Tekun menyerahkan uang kepada Epi, pejabat di Dinas Pendidikan Merangin. Padahal menurut informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, foto itu adalah dokumentasi peristiwa Epi mengembalikan uang Rp.100 juta kepada Tekun diduga atas perintah pj Bupati kala itu, H Mukti.
‘’Sepertinya ada upaya memutar balikkan fakta dalam kasus ini. Hmmm, menarik juga,” spekulasi obrolan warga di warung kopi.(*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian
1 thought on “Terendus Upaya Pemutarbalikkan Fakta di Kasus Pengusaha ‘Polisikan’ Mantan Pj Bupati Merangin.”
Comments are closed.