
Pertemuan Inspektorat Merangin dan LSM Sapurata merujuk pada Surat Pelimpahan dari Kejari Merangin
Merangin | Fokus Info News : Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dalam menindaklanjuti laporan dari LSM Sapurata mulai tampakkan progres. Inspektorat Kabupaten Merangin secara resmi menerima pelimpahan kasus dari Kejari Merangin untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan internal pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut dari pelimpahan tersebut, Inspektur Inspektorat Merangin, Deffi Martika mengundang perwakilan dari LSM Sapurata ke ruang kerjanya. Undangan tersebut merujuk pada surat pelimpahan yang disampaikan Kejari Merangin kepada Inspektorat. Dalam pertemuan itu, Deffi menyampaikan komitmen pihaknya untuk menelaah terlebih dahulu seluruh data yang dilaporkan sebelum membentuk tim pemeriksa.
“Kami akan mempelajari dokumen dan data terlebih dahulu, kemudian akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait. Ya secepatnya lah karena persoalan ini kan merupakan limpahan dari Kejaksaan, ” ujar Deffi dalam pertemuan tersebut.

Baca juga : ‘Grasak-Grusuk’ di Kantor Desa Air Batu Terpantau Warga. Efek Laporan LSM Sapurata ?
Adapun laporan yang dimaksud berasal dari LSM Sapurata dan telah disampaikan ke Kejari Merangin pada Senin 10 Maret 2025. Laporan tersebut memuat dugaan pengadaan barang fiktif di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kerugian keuangan negara yang bersumber dari dana desa.
LSM Sapurata menyambut baik langkah cepat Kejari dan respons dari Inspektorat. Mereka berharap proses penanganan laporan ini dilakukan secara objektif dan transparan, serta memberi efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat.
‘’Dengan dilibatkannya Inspektorat dalam tahap awal penanganan, kami harap kasus ini dapat segera menemui titik terang. Masyarakat pun kini menanti hasil telaah dan investigasi lebih lanjut atas dugaan penyimpangan yang terjadi di desa tersebut,” kata Mirza SH, Ketua LSM Sapurata. (*)
Reporter : TopanBohemian
