
Merangin | fokusinfonews.com : Tim Supik Menawan (Menangkan Nalim-Nilwan) pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Merangin, menyatakan keyakinan penuh bahwa pasangan mereka akan memenangkan gugatan terkait hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Merangin di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan langsung oleh sejumlah anggota Supik Menawan disela acara konferensi pers Koalisi Partai Pengusung yang digelar di posko pemenangan Waskita Karya Bangko, Sabtu 4 Januari 2025.
Seperti diungkapkan anggota Supik Menawan,Yuli Rizki Melawati SH, yang sekaligus bagian tim hukum menyatakan telah mempersiapkan dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang sangat kuat untuk mendukung klaim mereka atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.
“Kami optimis bahwa MK akan memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti yang telah tim advokasi ajukan. Kebenaran harus ditegakkan,” ujarnya dengan penuh semangat.
“Kami memiliki data yang akurat dan saksi-saksi yang siap memberikan kesaksian di persidangan. Dengan dukungan masyarakat dan kerja keras tim, kami percaya gugatan ini akan membuahkan hasil positif bagi pasangan Menawan,” tambahnya.

Anggota Supik Menawan lainnya, Citra menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Merangin yang tetap mendukung perjuangan.
“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Perjuangan ini bukan hanya ada di tim Supik Menawan, tetapi untuk memastikan demokrasi di Merangin berjalan dengan semestinya,” ungkap Citra
Di tempat yang sama, Muhammad Zen ketua Partai Buruh Merangin yang merupakan bagian koalisi partai pendukung Menawan menilai bahwa kasus ini akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas penyelenggaraan pemilu di daerah.
“Jika MK memutuskan memenangkan gugatan ini, akan ada dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu,” duga M Zen.
Atas rangkaian peristiwa ini masyarakat Merangin kini menanti dengan harap-harap cemas hasil akhir dari proses hukum ini, yang akan menentukan masa depan kepemimpinan daerah mereka. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian
