Bangko | Fokus Info News – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan (PK) Bangko resmi dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai peserta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Bangko Kelas I B untuk Tahun Anggaran 2026.
Setelah dinyatakan lulus tahap administrasi, LBH PK Bangko melanjutkan ke tahapan tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bangko Kelas I B, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pengacara muda yang tergabung dalam LBH Prioritas Keadilan Bangko, yakni:
- Yuli Rizki Melawati, S.H
- Muhammad Zen, S.H
- Buchori, S.H
- Putri Anelia Anmas, S.H
- Dede Riskadinata, S.H
- Ahmad Robi, S.Hi., M.H
- Andriyanto, S.E., S.H., M.H., C.LA., C.PML
- Susi Susanti, S.H
- Aditya Putra Arif Ratama, S.H
- Ade Sefinar, S.H
Direktur Eksekutif LBH Prioritas Keadilan Bangko, Dede Riskadinata, S.H, mengatakan bahwa seluruh rangkaian tes dapat diikuti dengan baik oleh timnya. Ia menilai hal tersebut tidak terlepas dari kesiapan serta kapasitas para advokat yang tergabung dalam LBH PK.
“Proses tes tertulis dan wawancara kami ikuti dengan seksama dan berjalan lancar. Materi yang diuji relevan dengan praktik pemberian bantuan hukum di pengadilan agama. Kami optimistis karena para pengacara di LBH Prioritas Keadilan memiliki pengalaman, kompetensi, serta komitmen kuat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Dede.
Menurutnya, Posbakum bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen penting negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial.
Sementara itu, Bendahara LBH PK Bangko, Yuli Rizki Melawati, S.H, menyampaikan harapannya agar ke depan Posbakum Pengadilan Agama Bangko dapat dikelola oleh LBH Prioritas Keadilan.
“Kami berharap Posbakum PA Bangko ke depannya dapat dikelola oleh LBH Prioritas Keadilan, sehingga pelayanan bantuan hukum bisa lebih optimal, profesional, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Yuli atau akrab disapa Lily.
Diketahui, terdapat tiga lembaga yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Posbakum Pengadilan Agama Bangko Kelas I B Tahun Anggaran 2026, yaitu LBH Ksatria Setyo Nyato, IAI ZMQ Bangko, dan LBH Prioritas Keadilan.
Meski demikian, keikutsertaan LBH Prioritas Keadilan Bangko dengan komposisi advokat muda dan berpengalaman menjadi sorotan tersendiri, mengingat rekam jejak serta konsistensi lembaga tersebut dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bangko dan sekitarnya. (*)
Reporter : TopanBohemian
