Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • LBH PK Bangko Lulus Seleksi Posbakum PA Bangko TA 2026, Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL

LBH PK Bangko Lulus Seleksi Posbakum PA Bangko TA 2026, Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

redaksi.fin Desember 24, 2025

Bangko | Fokus Info News – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan (PK) Bangko resmi dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai peserta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Bangko Kelas I B untuk Tahun Anggaran 2026.

Setelah dinyatakan lulus tahap administrasi, LBH PK Bangko melanjutkan ke tahapan tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bangko Kelas I B, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pengacara muda yang tergabung dalam LBH Prioritas Keadilan Bangko, yakni:

  1. Yuli Rizki Melawati, S.H
  2. Muhammad Zen, S.H
  3. Buchori, S.H
  4. Putri Anelia Anmas, S.H
  5. Dede Riskadinata, S.H
  6. Ahmad Robi, S.Hi., M.H
  7. Andriyanto, S.E., S.H., M.H., C.LA., C.PML
  8. Susi Susanti, S.H
  9. Aditya Putra Arif Ratama, S.H
  10. Ade Sefinar, S.H

Direktur Eksekutif LBH Prioritas Keadilan Bangko, Dede Riskadinata, S.H, mengatakan bahwa seluruh rangkaian tes dapat diikuti dengan baik oleh timnya. Ia menilai hal tersebut tidak terlepas dari kesiapan serta kapasitas para advokat yang tergabung dalam LBH PK.

“Proses tes tertulis dan wawancara kami ikuti dengan seksama dan berjalan lancar. Materi yang diuji relevan dengan praktik pemberian bantuan hukum di pengadilan agama. Kami optimistis karena para pengacara di LBH Prioritas Keadilan memiliki pengalaman, kompetensi, serta komitmen kuat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Dede.

Menurutnya, Posbakum bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen penting negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial.

Sementara itu, Bendahara LBH PK Bangko, Yuli Rizki Melawati, S.H, menyampaikan harapannya agar ke depan Posbakum Pengadilan Agama Bangko dapat dikelola oleh LBH Prioritas Keadilan.

“Kami berharap Posbakum PA Bangko ke depannya dapat dikelola oleh LBH Prioritas Keadilan, sehingga pelayanan bantuan hukum bisa lebih optimal, profesional, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Yuli atau akrab disapa Lily.

Diketahui, terdapat tiga lembaga yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Posbakum Pengadilan Agama Bangko Kelas I B Tahun Anggaran 2026, yaitu LBH Ksatria Setyo Nyato, IAI ZMQ Bangko, dan LBH Prioritas Keadilan.

Meski demikian, keikutsertaan LBH Prioritas Keadilan Bangko dengan komposisi advokat muda dan berpengalaman menjadi sorotan tersendiri, mengingat rekam jejak serta konsistensi lembaga tersebut dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bangko dan sekitarnya. (*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 661
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Dede Riskadinata SH LBH PRIORITAS KEADILAN PA Bangko

Continue Reading

Previous: Dinamika Rapat Komite SMKN 1 Merangin : Tolak Intervensi Pihak Luar, Klarifikasi Isu Penyimpangan Hingga SPP Berpeluang Dihapus.
Next: Kepala SDN 300/VI Sungai Tebal Pastikan Gaji Guru Honorer Segera Cair

Related Stories

Kepala SDN 300/VI Sungai Tebal Pastikan Gaji Guru Honorer Segera Cair
  • DAERAH
  • KINERJA
  • PENDIDIKAN

Kepala SDN 300/VI Sungai Tebal Pastikan Gaji Guru Honorer Segera Cair

Desember 30, 2025
Dinamika Rapat Komite SMKN 1 Merangin : Tolak Intervensi Pihak Luar, Klarifikasi Isu Penyimpangan Hingga SPP Berpeluang Dihapus.
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN

Dinamika Rapat Komite SMKN 1 Merangin : Tolak Intervensi Pihak Luar, Klarifikasi Isu Penyimpangan Hingga SPP Berpeluang Dihapus.

Desember 20, 2025
LSM Ingatkan Kades Pelangki : Pengembalian Kerugian Wajib Pakai Uang Pribadi, Bukan Dana Desa
  • EKONOMI
  • HUKUM

LSM Ingatkan Kades Pelangki : Pengembalian Kerugian Wajib Pakai Uang Pribadi, Bukan Dana Desa

Desember 2, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.