Demo Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin , beberapa waktu yang lalu
Merangin | Fokus Info News – Isu rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin bersama LSM Sapurata Indonesia di kantor Kejaksaan Negeri Merangin kian menguat.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis lusa 9 April 2026. Meski belum ada pengumuman resmi terkait tanggal pasti, pernyataan kesiapan aksi sebelumnya telah menjadi konsumsi publik dan memantik perhatian luas.
Aksi ini disebut akan membawa sejumlah isu krusial, mulai dari dugaan penyimpangan pengadaan paket seragam siswa SD dan SMP bagi keluarga kurang mampu di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, hingga proyek di Kelurahan Pasar Atas yang dilaporkan ke Kejari Merangin.
Selain itu, aliansi juga menyoroti persoalan status “pendampingan” proyek, dugaan intimidasi terhadap pelapor, serta potensi intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Merangin, khususnya Unit Tipidkor.
Perwakilan aliansi sebelumnya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen untuk mewujudkan “Merangin Baru” yang bersih dan transparan dalam pengelolaan anggaran.
Namun, ketika wacana aksi telah dipublikasikan secara luas, publik kini menanti realisasi di lapangan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, isu yang diangkat bukan persoalan kecil. Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan dan potensi gangguan terhadap proses hukum menyangkut keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, konsistensi gerakan menjadi sorotan.
“Kalau memang serius memperjuangkan aspirasi rakyat, maka aksi harus diwujudkan. Jangan sampai hanya menjadi wacana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat sosial di Merangin juga menilai, Kamis lusa bisa menjadi momentum pembuktian bagi aliansi dan LSM Sapurata Indonesia. Ketika rencana aksi sudah tersebar dan masyarakat sudah menaruh ekspektasi, mundurnya aksi tanpa penjelasan yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
Dalam dinamika gerakan sosial, kredibilitas adalah modal utama. Sekali publik menilai sebuah gerakan hanya sebatas “omon-omon”, maka kepercayaan akan sulit dikembalikan.
Rama Sanjaya sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian. “Insyaallah dalam waktu dekat surat pemberitahuan akan kami sampaikan,” ujarnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret yang akan diambil. Apakah Kamis lusa benar menjadi panggung aspirasi masyarakat di depan Kejari Merangin, atau sekadar menjadi tanggal yang lewat tanpa aksi?
Yang jelas, isu yang diangkat menyangkut transparansi penggunaan anggaran dan independensi proses hukum. Dan dalam konteks itu, publik menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata. (*)
Reporter : TopanBohemian
