Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Sopir 3 Ton Solar Subsidi ‘Bernyanyi’, Dugaan Mengarah ke Pengusaha Alat Berat di Merangin
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA

Sopir 3 Ton Solar Subsidi ‘Bernyanyi’, Dugaan Mengarah ke Pengusaha Alat Berat di Merangin

redaksi.fin April 26, 2026

Merangin | Fokus Info News – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Merangin berhasil mengamankan sekitar tiga ton minyak solar bersubsidi yang diduga terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Data dan informasi yang berhasil dihimpun dari pemberitaan yang dipublikasikan beberapa media online, pengungkapan tersebut terjadi di wilayah Desa Mentawak, saat petugas menghentikan kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dari hasil pemeriksaan awal, sopir kendaraan bersama rekannya mengaku hanya bertugas mengangkut solar dari wilayah Sungai Manau menuju Tabir.

 

“Benar bang, kami hanya sopir yang membawa minyak solar ini dari Sungai Manau menuju Tabir. Saat di Desa Mentawak kami dihentikan petugas,” ujar sopir seperti yang dituliskan oleh salah satu media online..

 

Masih dari sumber informasi itu, solar bersubsidi tersebut diduga milik seorang pengusaha alat berat berinisial YLI alias Ncim, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Alpali Mandiri Perkasa. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

 

Saat dikonfirmasi, YLI belum memberikan keterangan rinci terkait dugaan kepemilikan solar bersubsidi tersebut. Ia menyebut tengah berada di rumah sakit untuk urusan keluarga.

 

“Saya sedang di rumah sakit mengurus keluarga, belum sempat memikirkan hal lain. Nanti sore saja,” ujarnya singkat. (kutipan media online)

 

Sejumlah kalangan menilai, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada level sopir semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri alur distribusi BBM tersebut hingga ke pihak yang diduga sebagai pemilik atau pemodal utama. Penelusuran menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap rantai distribusi ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan atau pihak lain yang memperoleh keuntungan dari penyalahgunaan BBM subsidi.

 

Sementara itu masyarakat setempat mendesak agar aparat kepolisian mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan. Mereka menilai praktik penyalahgunaan BBM subsidi kerap berdampak luas, terutama bagi masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

 

“Kalau solar subsidi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti PETI, masyarakat kecil yang butuh malah kesulitan mendapatkannya. Kami minta diusut sampai tuntas,” ujar salah satu warga.

 

Selain itu, transparansi penanganan kasus dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.

 

Sebab, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, antara lain: Kelangkaan BBM subsidi di tingkat pengecer, Kenaikan harga bahan bakar di lapangan, Terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat kecil, serta Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang diduga didukung pasokan BBM ilegal

 

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, dan publik menunggu langkah tegas aparat dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berkaitan dengan aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. (*)

 

Reporter : TopanBohemian

 

diBaca : 210
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Sekdin Disdikbud Merangin Keluhkan Kebijakan Penghapusan Apel Sore

Related Stories

Sekdin Disdikbud Merangin Keluhkan Kebijakan Penghapusan Apel Sore
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH

Sekdin Disdikbud Merangin Keluhkan Kebijakan Penghapusan Apel Sore

April 25, 2026
Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Terdakwa Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL

Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Terdakwa Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

April 25, 2026
Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin | Adv Andriyanto: Terdakwa Kooperatif Selama Proses Hukum, Harap Putusan Lebih Ringan
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA

Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin | Adv Andriyanto: Terdakwa Kooperatif Selama Proses Hukum, Harap Putusan Lebih Ringan

April 16, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.