Merangin | Fokus Info News – Kebijakan penghapusan apel sore di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menuai sorotan internal. Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdikbud Merangin, Juhenri, disebut mengeluhkan kebijakan tersebut karena dinilai kurang tepat.
Informasi ini disampaikan Ketua LSM Sapurata, Mirza, SH, kepada media usai pertemuannya dengan Juhenri beberapa waktu lalu. Menurut Mirza, Juhenri menilai apel sore masih perlu dilaksanakan sebagai bagian dari disiplin kerja aparatur.
“Pak Juhen menyampaikan ada kebijakan Kepala Dinas yang dinilai kurang pas, yakni meniadakan apel sore bagi pegawai. Padahal apel sore penting untuk mengecek kehadiran pegawai hingga jam pulang,” ujar Mirza.
Mirza menambahkan, tidak hanya Sekdin, sejumlah kepala bidang (Kabid) di lingkungan Disdikbud Merangin juga disebut mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka menilai penghapusan apel sore menimbulkan ketidakjelasan dalam pengawasan kehadiran pegawai.
“Para Kabid juga mempertanyakan kenapa apel sore ditiadakan. Menurut mereka, kebijakan itu diambil dengan mencontoh pola kerja di Kota Jambi, mengingat sebelumnya Kepala Dinas bertugas di sana. Padahal di Merangin sendiri, apel sore tetap konsisten dilaksanakan di OPD lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Misrinadi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media masih belum mendapat tanggapan.
Polemik ini menjadi perhatian karena menyangkut kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan instansi pendidikan daerah. Sejumlah pihak berharap adanya klarifikasi dari pimpinan dinas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal organisasi.(*)
Reporter : TopanBohemian
