Merangin | Fokus Info News – Dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria bernama Rendi dan sebelumnya ramai diberitakan justru memunculkan respons yang tak terduga di media sosial. Alih-alih mendapat gelombang simpati, korban malah menjadi sasaran kritik dan cibiran dari sebagian warganet.
Dalam berbagai unggahan yang membahas kasus tersebut, banyak netizen lebih menyoroti dugaan hubungan Rendi dengan seorang perempuan yang disebut masih berstatus istri anggota TNI. Bahkan, tidak sedikit komentar yang justru memberikan dukungan kepada suami perempuan tersebut yang diketahui merupakan anggota TNI aktif.
Fenomena itu membuat arah opini publik berbeda dengan narasi yang berkembang saat awal kasus mencuat. Jika sebelumnya perhatian tertuju pada dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban, kini perdebatan di ruang digital lebih banyak membahas aspek moral dan latar belakang hubungan antara Rendi dan perempuan tersebut.
Baca juga : Sempat Didatangi Seorang Wanita, Pria di Merangin Klaim Dianiaya oleh Oknum TNI
Sejumlah komentar warganet bahkan menyebut bahwa persoalan tersebut tidak terlepas dari tindakan Rendi sendiri. Meski demikian, sebagian pihak lainnya tetap berpendapat bahwa apapun persoalan yang melatarbelakangi peristiwa itu, dugaan tindak kekerasan tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi derasnya komentar publik, kuasa hukum Rendi, Andri Yanto, SH, MH, memilih untuk tidak terlalu jauh menyikapi penilaian masyarakat di media sosial. Menurutnya, fokus pendampingan hukum yang dilakukan saat ini adalah pada aspek hukum dari peristiwa yang dilaporkan kliennya.
“Kami sebagai kuasa hukum hanya bisa menjelaskan bahwa di sini ada komunikasi antara perempuan dan laki-laki yang dinyatakan memiliki hubungan asmara. Bagaimana kronologinya, saat ini pihak media bisa mempertanyakan itu kepada pihak laki-laki maupun perempuan yang bersangkutan,” tulis Andri melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.
Andri menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai persoalan pribadi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyerahkan penjelasan mengenai hubungan antara kedua pihak kepada mereka yang terlibat secara langsung.
‘’Saat ini klien saya sedang proses pemulihan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, hingga kini kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban masih menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Di sisi lain, perdebatan di media sosial tampaknya masih akan terus berlangsung seiring munculnya berbagai sudut pandang dari masyarakat.
Kasus ini pun menjadi contoh bagaimana opini publik di era digital tidak selalu berjalan searah dengan narasi yang muncul pada awal pemberitaan. Niat mencari simpati, dalam beberapa keadaan, justru dapat berbalik menjadi gelombang antipati ketika publik menilai terdapat fakta lain yang dianggap perlu dipertimbangkan. (*)
Reporter : TopanBohemian
