
Merangin | Fokus Info News – Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, akhirnya buka suara terkait isu dirinya diperiksa polisi dalam kasus dugaan pungutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dikonfirmasi Fokus Info News, Fuad membenarkan bahwa dirinya memang pernah memenuhi undangan klarifikasi di Polres Merangin.
“Betul, saya pernah hadir untuk klarifikasi, tapi hanya satu kali. Semua sudah saya jelaskan di hadapan pihak kepolisian, bahkan panitia juga sudah saya hadirkan,” kata Fuad melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (27/08/2025).
Baca juga : Dugaan Kades Karang Berahi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungutan PTSL, Menguat
Fuad menambahkan, dalam kesempatan itu panitia bahkan menantang untuk berhadapan langsung dengan masyarakat yang merasa dirugikan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui banyak soal teknis di lapangan, sebab yang menjalankan adalah panitia.

“Yang jelas sebagai kepala desa, memang saya yang membuat SK kepanitiaan. Tapi teknisnya panitia yang bergerak. Tentu saya juga harus turun tangan kalau ada masalah, apalagi ini menyangkut PTSL yang SK-nya saya tanda tangani,” tegas Fuad.
Meski demikian, Fuad mengklaim proses klarifikasi di Tipidkor Polres Merangin tidak menimbulkan persoalan baru. Namun ia menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir jika dipanggil lagi oleh penyidik.
“Saya ini orangnya patuh hukum. Kalau ada panggilan lagi, saya pasti datang,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Upaya konfirmasi media dengan mendatangi kantor Tipidkor dan Kasat Reskrim Polres Merangin belum membuahkan hasil.(*)
Reporter : TopanBohemian

1 thought on “Kades Karang Berahi Akui Pernah Klarifikasi di Polres Terkait PTSL, Sebut Hanya Sekali”
Comments are closed.