
Demonstrasi Warga Desa Sungai Lalang Masurai
Merangin, Fokus Info News — Ratusan warga Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Rabu (23/4/25), turun ke jalan menuntut Kepala Desa mereka, Wedi Kurniawan, mundur dari jabatannya. Demonstrasi ini berujung pada penyegelan kantor desa dan pemblokiran jalan umum, setelah Kades tidak hadir menemui massa.
Awalnya, massa bergerak menuju Kantor Desa Sungai Lalang. Namun, sesampainya di lokasi, Wedi tidak berada di tempat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat sudah dua kali berupaya menjemput Kades di rumahnya, namun upaya itu gagal karena alasan keamanan pribadi.
Ketiadaan Kades memancing kemarahan warga. Mereka akhirnya menyegel Kantor Desa dan memblokir jalan umum, menyebabkan gangguan lalu lintas. Saat pihak Polsek Masurai mencoba membujuk warga membuka blokir, situasi justru makin memanas.
Setelah negosiasi panjang, Wedi akhirnya bersedia hadir ke Kantor Desa setelah diajak oleh perwakilan dari pihak kecamatan. Kehadiran Kades meredakan ketegangan, massa membuka blokade jalan dan pertemuan digelar di aula kantor desa, dihadiri unsur pemerintahan, inspektorat, dan aparat keamanan.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai tiga kesepakatan penting antara warga, BPD, dan Kepala Desa yaitu : 1, BPD membuat surat kesepakatan untuk mengusulkan pemberhentian Kepala Desa melalui Camat dan diteruskan ke Bupati Merangin. 2, BPD meminta Inspektorat mengusut seluruh penggunaan Dana Desa selama kepemimpinan Wedi Kurniawan. Dan 3, BPD mengajukan penonaktifan sementara Kepala Desa, dengan tugas pemerintahan dialihkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

Tokoh masyarakat Sungai Lalang, Husri, menilai banyak penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Ia menyebutkan beberapa persoalan seperti penggelapan dana untuk pembelian alat musik organ, tidak terealisasinya jaringan air bersih, hingga buruknya pelayanan sosial. “Dengan demikian, kami warga mendesak agar Kepala Desa mundur,” tegas Husri.
Sementara itu, penasihat hukum Wedi, Dede Riskadinata, SH, mengatakan bahwa meskipun Kades sudah dinonaktifkan, peluang untuk kembali ke jabatan definitif masih terbuka. Ia menilai pemberhentian berdasarkan tekanan massa tidak dibenarkan hukum, dan semua tudingan masyarakat bisa dibantah.
‘’Tadi saat pertemuan memang klien kami tidak diberikan ruang untuk klarifikasi ke masyarakat. Tapi situasi itu saya rasa cukup tepat dalam kondisi tekanan demonstran. Bila ada bantahan-bantahan frontal maka akan sulit nanti meredam amarah warga. Kita sama sama tahu ya bahwa yang diutamakan itu adalah ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Dede.
‘’Jadi walaupun tadi itu keputusan sepihak, yang jelas saat ini ikuti saja dulu proses dan prosedurnya.” Tambah Dede.
Wedi Kurniawan sendiri, saat dikonfirmasi, mengaku legowo menghadapi situasi ini. Namun, ia menolak mundur secara sukarela, memilih untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang dituduhkan.
‘’Saya terima keputusan hari ini dan siap menghadapi proses pemeriksaan dari inspektorat,” singkat Wedi.
Ditempat yang sama, Wiwin Sekdes yang ditunjuk sebagai Plh Kades Sungai Lalang menyatakan kesanggupannya menjalankan tugas yang diamanahkan.
‘’Insya Allah saya siap mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian Kades,” kata Wiwin.
Situasi di Desa Sungai Lalang kini mulai kondusif, namun proses hukum dan administrasi atas nasib jabatan Kepala Desa Wedi Kurniawan masih terus bergulir.(*)
Reporter : TopanBohemian
