Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Oknum Pegawai Leasing Diduga Terlibat, Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Kwitansi
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA

Oknum Pegawai Leasing Diduga Terlibat, Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Kwitansi

redaksi.fin April 24, 2025

Merangin, Fokus Info News – Dugaan keterlibatan oknum internal perusahaan pembiayaan dalam kasus yang menimpa Muhamad Rema Wibowo mulai mencuat. Salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah Okta, karyawan PT Mandiri Utama Finance (MUF) Merangin, yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proses over kredit kendaraan yang kini menjadi sengketa hukum.

Saat media mencoba mengonfirmasi kehadiran Okta di kantor PT MUF, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa seorang  bernama Okta memang bekerja di perusahaan itu, di bagian penagihan.

“Memang dia bekerja di sini dan biasanya jam segini sedang di lapangan,” kata pegawai itu.

‘’Kalau mengacu pada SOP perusahaan, over kredit tidak diperbolehkan. Jika ada oknum yang melakukannya, berarti itu tindakan pribadi dan berada di luar kendali perusahaan,” ujarnya.

Baca juga : Suami Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Istri Minta Polisi Usut Tuntas dan Adil

Pegawai tersebut juga menambahkan bahwa dalam praktik over kredit, tanggung jawab hukum umumnya tetap berada di tangan pemilik kendaraan pertama, sesuai ketentuan yang berlaku dalam perusahaan leasing.

Sementara itu, kuasa hukum Muhamad Rema Wibowo, Muhammad Zen, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua lembar kwitansi pembayaran sebagai bukti keterlibatan Okta. Dalam kwitansi tersebut, bagian penerima tercantum nama Okta, sedangkan kolom “Sudah terima dari” bertuliskan nama Donal, dan “Konsumen” atas nama Rema Wibowo.

“Ini bukti nyata bahwa Okta mengetahui adanya transaksi over kredit. Dari sini, kami akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang turut serta dalam proses tersebut,” ujar Zen.

Ia menegaskan, bukti kwitansi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk mendorong penyidik memperluas penyelidikan agar tidak hanya kliennya yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada klien kami. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Zen.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polsek Lembah Masurai, sementara keluarga dan kuasa hukum Rema berharap penyidik dapat bersikap objektif dan menegakkan keadilan secara menyeluruh.(*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 371

Continue Reading

Previous: Dalam Tekanan Publik, Pucuk Pimpinan Desa Sungai Lalang Berganti.
Next: Anhar, Kades Selango Terima Penghargaan Percepatan Pajak dari Pemkab Merangin

Related Stories

PN Bangko Gelar Sosialisasi E-Berpadu, Restorative Justice, dan PERMA No. 6 Tahun 2022
  • ADVERTORIAL
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

PN Bangko Gelar Sosialisasi E-Berpadu, Restorative Justice, dan PERMA No. 6 Tahun 2022

April 25, 2025
Dalam Tekanan Publik, Pucuk Pimpinan Desa Sungai Lalang Berganti.
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KONFLIK

Dalam Tekanan Publik, Pucuk Pimpinan Desa Sungai Lalang Berganti.

April 24, 2025
Suami Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Istri Minta Polisi Usut Tuntas dan Adil
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA

Suami Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Istri Minta Polisi Usut Tuntas dan Adil

April 21, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.