
Merangin | fokusinfonews.com : Perayaan ulang tahun Kabupaten Merangin ke 75 yang seharusnya menjadi momen penuh sukacita bagi masyarakat, dinodai dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Modus yang digunakan adalah meminta biaya parkir kepada para pengunjung acara, tanpa adanya tanda bukti resmi. Isu itupun rupanya diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Merangin.
Baca juga : Kasat Mata, Dugaan Pungli di Acara HUT Merangin ke-75 Dengan Modus Tarik Biaya Parkir.
Menindaklanjuti perintah Kusmanto, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Merangin, Feri Kepala Seksi (Kasi) Parkir bergerak cepat melakukan pengawasan langsung terhadap pengelola parkir yang diduga beroperasi secara ilegal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pengelolaan parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Merangin.
‘’Saya dapat kiriman screenshoot pemberitaan melalui aplikasi WA dari Pak Kabid. Segera saya menuju lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran isu tersebut,” kata Feri kepada media ini ketika dikonfirmasi.
Diungkapkannya, aktivitas parkir di area HUT Kabupaten Merangin berstatus resmi. Dibuktikan dengan telah dikeluarkannya SPT (Surat Pemberian Tugas) dari Dinas Perhubungan kepada pihak ketiga.

‘’Mereka resmi kok, telah mengantongi SPT dari kantor. Jadi tidak ada itu yang namanya pungli. Kalau pengelola parkir di rumah rumah warga atau diluar area acara HUT, itu bukan kewenangan kami,” ungkapnya seraya menunjukkan foto SPT.
Feri menjelaskan, untuk bisa mendapatkan SPT tersebut pihak ketiga telah menyetor sejumlah dana kepada Dishub yang merupakan untuk kebutuhan kas daerah.
‘’Jadi kalau ada yang menuding dana parkir di lokasi HUT itu tidak masuk ke kas daerah, itu pandangan yang keliru. PAD tetap ada, dan itu telah dibayarkan dimuka,” terang Feri.
Terkait karcis parkir yang hanya bertuliskan ‘Karcis Parkir Sepeda Motor’ tanpa adanya stempel dan nominal biaya parkir, Feri menduga hal itu terjadi karena pengelola ataupun petugas kehabisan stok karcis yang sebenarnya memang telah disediakan oleh Dishub.
‘’Maklumlah kala itukan parkir nya ramai sekali. Kemungkinan stoknya habis dan tidak mungkin meminta tambahan di kantor karena waktu sudah malam,” tutur Feri.
‘’Tapi sebenarnya kami merasa terbantu sekali atas kehadiran pihak ketiga yang bisa mengkoordinir petugas di lapangan. Bisa dilihat proses parkir berjalan dengan baik sehingga masyarakatpun terbantu,” pungkasnya.
Sementara itu temuan masyarakat di lokasi ternyata karcis parkir yang diberikan oleh petugas parkir kepada masyarakat pemilik kendaraan, tetap sama. Yang berbeda hanya warna kertasnya saja yang bisa dikatakan pada malam pertama berwarna biru sementara malam kelima berwarna merah.(*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian

1 thought on “Isu Dugaan Pungli Modus Parkir di Acara HUT Merangin ke-75, Dishub Utus Pegawai Laksanakan Pengawasan”
Comments are closed.