Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Merangin Akan Sumbang Kerusakan Sistem Hukum ? Terkait RJ Kasus Dugaan Pengusaha Suap Mantan Pj Bupati Merangin
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA
  • POLEMIK

Merangin Akan Sumbang Kerusakan Sistem Hukum ? Terkait RJ Kasus Dugaan Pengusaha Suap Mantan Pj Bupati Merangin

redaksi.fin Oktober 15, 2024

Foto Editing : Topan Bohemian

Merangin | fokusinfonews.com : Pelaksanaan restorative justice dalam kasus pengusaha memberikan uang Rp.100 juta kepada mantan pj Bupati Merangin dinilai keliru. Pasalnya peristiwa tersebut diduga telah masuk dalam kategori suap. Bahkan peristiwa itu bisa menjadi preseden buruk untuk sistem hukum di Merangin. Hal itu dikatakan seorang praktisi hukum berdomisili di Merangin, Darul Khotni SH.

‘’Kalau kasus seperti itu diselesaikan dengan RJ maka bisa rusak sistim hukum kita. Dugaan kasus suap tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.  RJ itu lebih banyak diterapkan dalam kasus-kasus pidana ringan, seperti pencurian, penganiayaan ringan. Bila memang benar RJ itu telah dilakukan maka tidak menutup kemungkinan hal serupa akan ditiru oleh pihak-pihak yang terlibat kasus hukum,” kata Darul.

Pengamatan media ini dalam kasus dugaan suap itu dapat dikatakan belum ada kerugian Negara mengingat uang pemberian dari pengusaha Tekun kepada mantan Pj H Mukti telah dikembalikan kepada Tekun oleh seorang bernama Epi yang menjabat di Dinas Pendidikan Merangin. Meski demikian menurut Darul tindakan tersebut tetap dianggap sebagai tindak pidana meskipun belum sampai merugikan keuangan negara.

Baca juga : Kasus Pengusaha Lapor Mantan Pj Bupati Merangin Diduga Masuk Tindakan Pidana Suap

‘’Dalam kasus suap, fokus utama bukan hanya pada kerugian keuangan negara, tetapi pada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip integritas, keadilan, dan transparansi dalam pengambilan keputusan atau pemberian hak,” sebut Darul.

‘’Suap tidak hanya dinilai dari segi kerugian finansial yang langsung dialami oleh negara, tetapi lebih pada penyalahgunaan kewenangan dan upaya untuk mempengaruhi keputusan pejabat publik melalui pemberian imbalan atau keuntungan tertentu,” sambung Darul.

Dalam kesempatan itu Darul juga menunjukkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001) mendefinisikan suap sebagai tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat publik dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan mereka. Suap tidak harus selalu dikaitkan dengan kerugian keuangan negara, tetapi lebih kepada perbuatan melanggar hukum yang merusak sistem pemerintahan dan pelayanan publik.

Diberitakan sebelumnya, kasus laporan pengusaha bernama Tekun terhadap pj Bupati Merangin H Mukti (saat ini telah tidak lagi menjabat sebagai pj Bupati) atas dugaan wanprestasi, berujung pada pencabutan laporan setelah sebelumnya melalui proses restorative justice. Oleh sejumlah kalangan sosial society kasus itu dipandang masuk dalam tindakan suap yang termasuk bagian tindak pidana korupsi. Mereka menyebut itu adalah kejahatan luar biasa yang semestinya tidak ditangani dengan cara biasa.(*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

diBaca : 71
Tags: berita jambi berita merangin Darul Khotni SH dugaan korupsi di merangin pj bupati merangin Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Kasus Pengusaha Lapor Mantan Pj Bupati Merangin Diduga Masuk Tindakan Pidana Suap
Next: Istri CaGub Jambi Hj. Wirda Yanti Sambangi Posko Pemenangan Romi-Sudirman di HCR

Related Stories

Merasa Difitnah di Medsos, Muhammad Fikri Abdillah Lapor ke Polrestabes Palembang
  • CITIZEN JOURNALISM
  • HUKUM

Merasa Difitnah di Medsos, Muhammad Fikri Abdillah Lapor ke Polrestabes Palembang

Juni 25, 2025
Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • POLEMIK

Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?

Mei 31, 2025
Pemdes Muara Panco Barat Bikin Geger. Temuan Investigasi Inspektorat Rp.26 juta diBebankan ke Tukang. Wajar ?
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • NASIONAL

Pemdes Muara Panco Barat Bikin Geger. Temuan Investigasi Inspektorat Rp.26 juta diBebankan ke Tukang. Wajar ?

Mei 21, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.