
Merangin | fokusinfo.com : Pengadilan Negeri (PN) Bangko menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan (PK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PN Bangko. Acara berlangsung di Aula PN Bangko pada hari Kamis, 9 Januari 2025, dihadiri oleh Ketua PN Bangko, Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Waka PN Bangko, Yudhistira Adhi Nugraha, S.H., M.H., Direktur Eksekutif LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, S.H., serta para pegawai, Hakim, Panitera, dan advokat.
Ketua PN Bangko, Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini akan memperkuat sistem peradilan dengan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berharap Posbakum yang dikelola bersama ini dapat memberikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang terhambat secara finansial,” ujar Acep Sopian.
Direktur Eksekutif LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, S.H., kepada media ini menyatakan pentingnya kerjasama dalam memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat memperoleh keadilan yang setara.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta berkolaborasi dengan PN Bangko untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” katanya.
Penandatanganan MOU ini mendapat dukungan penuh dari jajaran hakim, pegawai, dan advokat yang hadir pada acara tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Acara tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Berikut Struktur LBH PK
(*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian
