Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Puluhan Petani Kopi dan Kapolres Merangin Gelar Rapat Bahas Konflik Renah Alai
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • NASIONAL

Puluhan Petani Kopi dan Kapolres Merangin Gelar Rapat Bahas Konflik Renah Alai

redaksi.fin November 16, 2025

Merangin | Fokus Info News – Puluhan perwakilan petani kopi yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Merangin menggelar rapat bersama Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah di Aula Wirasatya Polres Merangin, Minggu (16/11/2025). Pertemuan ini membahas penyelesaian konflik yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Merangin mengatakan rapat bersama tersebut diharapkan dapat melahirkan solusi atas konflik yang hingga kini menimbulkan keresahan para petani.

“Melalui pertemuan ini, kita mencari jalan keluar terbaik untuk penyelesaian persoalan yang terjadi di Renah Alai,” ujarnya.

 

Rapat turut dihadiri DPW SPI Jambi, DPC SPI Merangin, serta perwakilan SPI dari Tebo, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

 

Ketua DPC SPI Merangin, M Zen, menegaskan pihaknya mendorong tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana pada insiden 26 Oktober lalu.

 

“Kami berharap tindakan kriminal yang dilakukan oknum masyarakat dapat segera diusut dan para pelaku ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kerugian moril maupun materil para korban juga harus diganti,” tegasnya.

 

Baca juga :12 Hari Berlalu, Korban Pengrusakan di Desa Renah Alai Nilai Pemkab Merangin Abai. Siap Laporkan Kasus ke Presiden

 

Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi, juga mempertanyakan apakah penegakan hukum formal dapat dihalangi dengan alasan hukum adat.

 

“Saya tidak ingin masuk substansi hukum adat, namun saya ingin memastikan apakah proses hukum negara dapat dipersulit oleh keberadaan suatu hukum adat,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Merangin menegaskan pihaknya tetap profesional dalam menangani dugaan tindak pidana di Renah Alai.

 

“Kami menghormati hukum adat, namun terkait dugaan pelanggaran hukum di Renah Alai, kami akan profesional dan tidak terpengaruh apa pun,” tegasnya.

 

Kasatreskrim Polres Merangin, Epy Koto, memperkuat pernyataan Kapolres. “Kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan semuanya membutuhkan waktu. Setiap pelaku tetap akan kami proses. Jika menemukan kesulitan di lapangan, kami berharap masyarakat membantu memberi informasi keberadaan para pelaku,” ujarnya disambut tepuk tangan para peserta rapat.

 

Insiden pada 26 Oktober 2025 terjadi ketika sekelompok warga Renah Alai yang mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat Serampas melakukan sweeping terhadap warga selatan. Mereka diduga merusak kebun kopi, menganiaya sejumlah warga penggarap, menghancurkan bangunan rumah, merusak perabotan, hingga membuang bahan makanan.

 

Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami trauma berat dan hingga kini masih menumpang di rumah kerabat untuk berlindung.

 

Pemerintah Kabupaten Merangin telah menurunkan Tim Terpadu (Timdu) untuk mencari solusi penyelesaian konflik. Tim ini juga telah berdialog dengan Masyarakat Hukum Adat Serampas terkait aturan adat yang mereka terapkan.

 

Asisten I Setda Merangin menyebut, masyarakat adat bersedia meninjau kembali pasal adat yang dinilai sebagian kalangan mengandung unsur diskriminatif.

 

DPC SPI Merangin menyatakan siap berkoordinasi penuh dengan Polres Merangin serta mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Mereka juga akan memperkuat konsolidasi dengan petani anggota SPI di Jangkat dan Lembah Masurai untuk mencegah terjadinya eskalasi lanjutan.

 

Kapolres Merangin memastikan penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Indonesia. (*)

 

Reporter : TopanBohemian

Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Kecamatan Jangkat pemkab merangin Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Kapolres Merangin Akui Telah Kantongi Nama Pelaku Tambang Ilegal, Publik Pertanyakan Tindakan Lanjut

Related Stories

Kapolres Merangin Akui Telah Kantongi Nama Pelaku Tambang Ilegal, Publik Pertanyakan Tindakan Lanjut
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Kapolres Merangin Akui Telah Kantongi Nama Pelaku Tambang Ilegal, Publik Pertanyakan Tindakan Lanjut

November 13, 2025
PGRI Merangin Turun Langsung Dampingi Guru SMPN 32 yang Jadi Korban Penganiayaan
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN

PGRI Merangin Turun Langsung Dampingi Guru SMPN 32 yang Jadi Korban Penganiayaan

November 13, 2025
SDN 002 Bangko Cetak Generasi Berprestasi Lewat Pengembangan Bakat dan Minat Siswa  
  • DAERAH
  • KESENIAN
  • PENDIDIKAN

SDN 002 Bangko Cetak Generasi Berprestasi Lewat Pengembangan Bakat dan Minat Siswa  

November 12, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.