Jambi | Fokus Info News – Sebuah poster seruan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Poster tersebut diketahui diunggah melalui akun Facebook GMM Jambi pada 21 Juni 2026 sekitar pukul 15.34 WIB.
Dalam poster itu, GMM Jambi mengajak masyarakat mengikuti aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 13.00 WIB dengan sasaran aksi di Mapolda Jambi.
Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam poster tersebut. Pertama, meminta Polda Jambi mengambil alih penanganan kasus dugaan tiga ton minyak ilegal yang sebelumnya ditangani Polres Merangin. Kedua, mendesak pemeriksaan terhadap Kapolres Merangin dan Kasat Reskrim Merangin terkait dugaan kelalaian dalam penanganan perkara. Ketiga, meminta agar pihak yang disebut dalam poster sebagai pemilik minyak tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Poster itu muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus pengungkapan sekitar tiga ton solar subsidi yang diamankan aparat Polres Merangin pada April 2026 lalu.
Sebelumnya, berdasarkan sejumlah pemberitaan media online, aparat kepolisian mengamankan kendaraan yang mengangkut solar subsidi di wilayah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Dalam keterangan yang dimuat beberapa media, sopir kendaraan mengaku hanya bertugas mengangkut BBM tersebut dari Sungai Manau menuju Tabir.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keterkaitan BBM subsidi itu dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selain itu, sejumlah pemberitaan juga menyebut adanya dugaan kepemilikan solar oleh seorang pengusaha alat berat berinisial YLI alias Ncim. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum pernah diumumkan secara resmi sebagai fakta hukum oleh aparat penegak hukum dan masih memerlukan pembuktian berdasarkan proses penyidikan.
Yang menjadi pertanyaan publik saat ini bukan lagi sebatas isi tuntutan dalam poster tersebut, melainkan apakah aksi demonstrasi yang direncanakan benar-benar terlaksana atau tidak.
Baca juga : Sopir 3 Ton Solar Subsidi ‘Bernyanyi’, Dugaan Mengarah ke Pengusaha Alat Berat di Merangin
Pasalnya, hingga berita ini ditulis, tidak ditemukan unggahan lanjutan pada akun Facebook GMM Jambi yang menjelaskan hasil aksi, dokumentasi kegiatan, maupun perkembangan dari tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada publik.
Ketiadaan informasi lanjutan tersebut memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah aksi benar-benar digelar sesuai jadwal, sementara sebagian lainnya menilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik.
Terlebih, kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang berkaitan dengan aktivitas PETI merupakan isu yang cukup menyita perhatian masyarakat Merangin dalam beberapa bulan terakhir. Banyak kalangan berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tidak berhenti hanya pada pihak pengangkut semata.
Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari pengurus GMM Jambi terkait pelaksanaan aksi yang diumumkan melalui poster tersebut. Demikian pula belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut tuntutan yang ditujukan kepada Polda Jambi.
Publik pun masih menunggu kejelasan, baik mengenai pelaksanaan aksi demonstrasi yang sempat diumumkan maupun perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan tiga ton solar subsidi yang sempat menghebohkan Kabupaten Merangin. (Redaksi)
