Merangin | fokusinfonews.com : Merasa tidak nyaman atas postingan di media sosial facebook menyerang pribadi dan jabatannya, Direktur RSD Kol Abundjani Bangko, dr Irwan Kurniawan melaporkan dua akun facebook An Ridho Riski Muda dan Merangin Lawyer Club ke Polres Merangin, Rabu 25 September 2024.
Kepada media ini, Irwan menjelaskan tindakan pelaporan terpaksa dilakukan mengingat bukan kali pertama dirinya dihujat melalui media sosial.
‘’Kali ini semakin parah hujatannya, saya merasa tidak nyaman. Makanya terpaksa saya ambil langkah melaporkan tindakan mereka ke Polres Merangin,” kata Irwan sesaat setelah melaporkan kejadian itu di polres Merangin.
Menurut Irwan, instansi yang dipimpinnya itu telah menyediakan kotak saran untuk melayani keluhan atau complain masyarakat. Fasilitas itu semestinya dimanfaatkan apabila masyarakat merasakan pelayanan pihak RSD tidak sesuai yang diinginkan.
‘’Bukan hanya kotak saran, kita juga punya Kabid Pelayanan. Ada juga nomor kontak person yang bisa dihubungi apabila masyarakat mengeluh soal pelayanan. Perlu diketahui RSD memiliki standarisasi pelayanan juga indicator pelayanan buruk, jadi harus berdasarkan itu,” terangnya.
‘’Saya ingin tahu seperti apa fakta yang disampaikan itu dan saya siap adu data,” tambah Irwan.
Ditempat yang sama, Dede Riskadinata SH selaku kuasa hukum menyatakan ada dua akun facebook yang dilapor yaitu atas nama Ridho Riski Muda dan Merangin Lawyer Club. Laporan didasarkan atas dugaan pencemaran nama baik.
‘’Dua akun ini dilapor atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik. Atas postingan mereka di facebook menimbulkan asumsi buruk di tengah masyarakat terhadap RSD,” kata Dede.
Dede juga menyebut kedua akun yang dilaporkan bukanlah akun palsu. Dia juga klaim telah mengantongi identitas pemilik akun tersebut.
‘’Ini bukan akun palsu, kita sudah tahu siapa pengguna akun tersebut. Yang jelas saat ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses hukumnya,” pungkas Dede.(*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian
1 thought on “Direktur RSD Kol Abundjani Bangko Laporkan Dua Akun Facebook. Diduga Lakukan Tindakan Pencemaran Nama Baik.”
Comments are closed.