Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • PIDANA
  • Gandeng Dua Pengacara, Barlep Penuhi Undangan Polres Merangin Guna Klarifikasi | ‘Seteru’ Mulyadi vs Barlep.
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • PIDANA

Gandeng Dua Pengacara, Barlep Penuhi Undangan Polres Merangin Guna Klarifikasi | ‘Seteru’ Mulyadi vs Barlep.

redaksi.fin September 29, 2024

foto editing : Topan Bohemian

Muhammad Zen : ‘klien kami merasa tidak ada perbuatan melanggar hukum. Silahkan pelapor yang punya dalil membuktikannya’

Merangin | fokusinfonews.com : Barlep, pihak terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Mulyadi, dikabarkan mendatangi Polres Merangin pada Jumat 27 September 2024. Kedatangan Barlep disebut-sebut memenuhi undangan dari Polres Merangin guna klarfikasi.

Kedatangan Barlep ternyata tidak sendiri. Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber Barlep didampingi dua orang pengacara.

Baca juga : Progres ‘Seteru’ Mulyadi vs Barlep. Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Merangin.

Muhammad Zen SH, dikonfirmasi membenarkan dirinya adalah salah satu kuasa hukum untuk mendampingi Barlep. Selain dirinya juga ada seorang pengacara lagi yaitu Darul Khotni, SH.

‘’Iya, jumat kemarin saya dan saudara Darul Khotni mendampingi klien bernama Barlep untuk memenuhi undangan dari Polres Merangin terkait laporan seorang bernama Mulyadi kepada klien kami Barlep,” kata M Zen melalui sambungan telpon aplikasi whatsapp.

Zen klaim kliennya kooperatif  selama hingga akhir pemeriksaan. Dia juga bilang klienya merasa tidak salah atas komentar yang dituliskan di postingan Mulyadi tersebut.

‘’Saat ini kan masih klarifikasi, jadi belum bisa dipastikan keberannya. Yang jelas klien kami merasa tidak ada perbuatan melanggar hukum. Silahkan pelapor yang punya dalil membuktikannya,” tutup M Zen.(*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

 

Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Dede Riskadinata SH Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Progres ‘Seteru’ Mulyadi vs Barlep. Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Merangin.
Next: Jangcik Mohza Saran RJ pada Kasus Pengusaha Lapor Mantan Pj Bupati Merangin

Related Stories

Saksi PT SAL Tak Mampu Buktikan Legalitas Lahan dalam Kasus Pencurian Sawit
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PIDANA

Saksi PT SAL Tak Mampu Buktikan Legalitas Lahan dalam Kasus Pencurian Sawit

Oktober 11, 2025
RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN VESTEK KEPADA TERGUGAT NOMOR 12/Pdf/G/2025/PN Bko
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PERDATA

RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN VESTEK KEPADA TERGUGAT NOMOR 12/Pdf/G/2025/PN Bko

Oktober 9, 2025
Kasus Penusukan Sopir di PT. Sogun, Persidangan Pengeroyokan Masuki Tahap Krusial
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA

Kasus Penusukan Sopir di PT. Sogun, Persidangan Pengeroyokan Masuki Tahap Krusial

Oktober 1, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.