Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • NASIONAL
  • Pasien Melonjak Landai, Puskesmas Lembah Masurai Ternyata Masih Kekurangan Ruang Rawat Inap
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • NASIONAL

Pasien Melonjak Landai, Puskesmas Lembah Masurai Ternyata Masih Kekurangan Ruang Rawat Inap

redaksi.fin November 7, 2024

Aktivitas Pagi di Puskesmas Lembah Masurai. Foto : Hendra Slango

Lembah Masurai | fokusinfonews.com : Pusat Kesehatan Masyarakat atau puskesmas memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan wilayah terpencil. Namun, salah satu masalah yang kerap dihadapi adalah terbatasnya ruang rawat inap, padahal kebutuhan untuk pelayanan rawat inap semakin mendesak. Hal itulah yang dirasakan oleh Puskesmas Lembah Masurai Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

‘’Kekurangan ini menghambat kemampuan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan intensif atau pemulihan,” kata Kepala Puskesmas Lembah Masurai, Jonefa Befandi.

‘’Ruang rawat inap di puskesmas penting untuk mengakomodasi pasien yang membutuhkan perawatan jangka pendek dan intensif sebelum dirujuk ke rumah sakit lebih besar, atau yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk pulang ke rumah. Ini terutama berlaku untuk pasien dengan penyakit infeksius, gangguan pernapasan, atau komplikasi penyakit kronis. Tanpa ruang rawat inap yang memadai, pasien terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit di Bangko yang jaraknya cukup jauh dari sini, menyebabkan beban biaya dan waktu yang lebih besar bagi pasien dan keluarga,” tambahnya.

Petugas Sedang Melayani Keluarga Pasien

Masih dikatakan Jon, saat ini Puskesmas Lembah Masurai hanya memiliki tiga ruang rawat inap, sementara hasil kalkulasi pihaknya puskesmas itu membutuhkan setidaknya 25 ruang.

‘’Sekarang ada tiga ruang, dengan perbandingan jumlah masyarakat atau pasien yang berobat di puskesmas ini kami perkirakan standarnya Puskesmas Lembah Masurai memiliki 25 ruang rawat inap,” ungkap Jon seraya membuka data kunjungan pasien rawat inap tahun 2023 sebanyak 413 orang.

Jonefa Befandi menyadari faktor penyebab kekurangan ruang rawat inap di puskesmas adalah keterbatasan anggaran. Meski demikian sebagai pemimpin di Puskesmas itu, dirinya tetap mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah khususnya Pemkab Merangin.

‘’Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan kesehatan, jumlah pasien yang membutuhkan rawat inap di puskesmas pun meningkat. Sangat disayangkan peningkatan jumlah pasien ini tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas yang memadai. Maka kami sangat berharap adanya kucuran dana untuk pembangunan ruang rawat inap beserta peralatannya,” pinta Jon.

Salah seorang warga diminta tanggapannya menyatakan apa yang diharapkan oleh pihak Puskesmas Lembah Masurai cukup beralasan. Dengan dibangunnya penambahan ruang rawat inap otomatis antrian panjang pasien dapat segera ditekan.

‘’Pendapat saya sebagai masyarakat, apabila ada pasien dengan kondisi kesehatan serius tidak dapat menerima perawatan yang sesuai di puskesmas maka tentu dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka. Makanya saya sangat setuju penambahan ruang rawat inap itu,” kata Hen, warga. (*)

Reporter : HendraSlango

Redaktur : TopanBohemian

diBaca : 227
Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin kecamatan lembah masurai pemkab merangin RSD Kol Abundjani Bangko

Continue Reading

Previous: Pledoi Sidang Kasus TPPO di PN Bangko. Kuasa Hukum ‘Sentil’ Kinerja JPU
Next: RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN TINGKAT PERTAMA Nomor 17/Pdt/G/2024.PN Bko

Related Stories

Sekdin Disdikbud Merangin Keluhkan Kebijakan Penghapusan Apel Sore
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH

Sekdin Disdikbud Merangin Keluhkan Kebijakan Penghapusan Apel Sore

April 25, 2026
Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Terdakwa Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL

Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Terdakwa Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

April 25, 2026
Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin | Adv Andriyanto: Terdakwa Kooperatif Selama Proses Hukum, Harap Putusan Lebih Ringan
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PIDANA

Kasus Perekaman Bermuatan Seksual di Merangin | Adv Andriyanto: Terdakwa Kooperatif Selama Proses Hukum, Harap Putusan Lebih Ringan

April 16, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.