Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Saksi PT SAL Tak Mampu Buktikan Legalitas Lahan dalam Kasus Pencurian Sawit
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PIDANA

Saksi PT SAL Tak Mampu Buktikan Legalitas Lahan dalam Kasus Pencurian Sawit

redaksi.fin Oktober 11, 2025

Merangin | Fokus Info News — Persidangan kasus dugaan pencurian buah sawit yang menjerat terdakwa  SW  di lahan yang diklaim milik  PT SAL I  Kecamatan Tabir Selatan kembali digelar di  Pengadilan Negeri Bangko, Merangin, Kamis 9 Oktober 2025.

Dalam sidang tersebut,  Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menghadirkan empat orang saksi dari pihak perusahaan, masing-masing  ES, RR, AR, dan SN , yang seluruhnya merupakan anggota satuan pengamanan (security) PT SAL.

Namun, dari keterangan yang disampaikan di hadapan majelis hakim,  tidak satu pun saksi mampu menunjukkan bukti legalitas kepemilikan lahan  yang disebut sebagai lokasi pencurian buah sawit.

“Dari keterangan empat saksi yang dihadirkan JPU, tidak ada satu pun yang bisa membuktikan bahwa lokasi tempat klien kami mengangkut sawit merupakan lahan milik perusahaan,” ujar Dede Riskadinata, SH, penasihat hukum terdakwa SW, usai persidangan.

Lebih lanjut, Dede menilai keterangan para saksi justru memperkuat dugaan bahwa perkara ini dipaksakan sejak awal. Salah satunya, kata dia, terkait jumlah barang bukti yang dinilai tidak konsisten.

Menurut pengakuan terdakwa, jumlah tandan buah segar (TBS) sawit yang diangkut sebanyak 31 janjang, namun saat ditimbang di timbangan milik PT SAL jumlahnya berubah menjadi 38 janjang.

“Fakta di persidangan menunjukkan adanya perbedaan jumlah barang bukti. Ini menjadi indikasi kuat bahwa perkara ini direkayasa,” tambah Dede.

Yang tak kalah menarik, empat saksi dari PT SAL juga mengakui sempat mengantar terdakwa berobat ke klinik perusahaan setelah terjadi peristiwa di lapangan.

“Ini bukti baru. Klien kami ternyata mengalami penganiayaan oleh para saksi yang dihadirkan kemarin. Foto-foto dari keluarga korban juga menunjukkan adanya luka. Kami akan menindaklanjuti ini dengan laporan polisi,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. (*)

Redaktur : TopanBohemian

 

Artikel ini disadur dari : detail.id

Keep Scrolling
Tags: berita jambi berita merangin Dede Riskadinata SH Kejari Merangin PN Bangko Polres Merangin

Continue Reading

Previous: PGRI Merangin Sampaikan Selamat atas Pelantikan 1.375 PPPK, Harapkan Tenaga Guru Jadi Teladan di Dunia Pendidikan
Next: Go Setia”, Inovasi Kepala TK Mukti Tama untuk Menumbuhkan Budaya Literasi Keluarga di Merangin.  

Related Stories

Kapolres Merangin Akui Telah Kantongi Nama Pelaku Tambang Ilegal, Publik Pertanyakan Tindakan Lanjut
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Kapolres Merangin Akui Telah Kantongi Nama Pelaku Tambang Ilegal, Publik Pertanyakan Tindakan Lanjut

November 13, 2025
PGRI Merangin Turun Langsung Dampingi Guru SMPN 32 yang Jadi Korban Penganiayaan
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN

PGRI Merangin Turun Langsung Dampingi Guru SMPN 32 yang Jadi Korban Penganiayaan

November 13, 2025
SDN 002 Bangko Cetak Generasi Berprestasi Lewat Pengembangan Bakat dan Minat Siswa  
  • DAERAH
  • KESENIAN
  • PENDIDIKAN

SDN 002 Bangko Cetak Generasi Berprestasi Lewat Pengembangan Bakat dan Minat Siswa  

November 12, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.