Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Terdakwa PETI Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sampaikan Pledoi Ungkap Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PIDANA

Terdakwa PETI Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sampaikan Pledoi Ungkap Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan

redaksi.fin Juli 1, 2026

Merangin | Fokus Info News – Sidang perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) dengan terdakwa Nunus alias Taswan bin Sanadi memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bangko, Rabu (1/7/2026).

 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Merangin menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan sementara, serta tetap ditahan.

 

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp30 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

 

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan mineral tanpa izin di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam surat tuntutannya, JPU menilai unsur tindak pidana sebagaimana didakwakan telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

 

Usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi). Pada hari yang sama, kuasa hukum Andri Yanto, SH, MH, langsung membacakan pledoi yang juga telah diserahkan secara tertulis kepada majelis hakim.

 

Kuasa hukum terdakwa, Andri Yanto, SH, MH, mengaku mengapresiasi tuntutan yang disampaikan oleh JPU Kejari Merangin.

 

“Kami menghormati dan mengapresiasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut klien kami selama satu tahun penjara. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mempertimbangkan seluruh fakta persidangan serta isi pembelaan yang telah kami sampaikan,” ujar Andri.

 

Dalam pledoi tersebut, pihak penasihat hukum memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya terhadap terdakwa.

 

Andri menjelaskan, permohonan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, Nunus merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menjadi penopang kehidupan istri, anak, dan cucu-cucunya.

 

“Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya. Klien kami merupakan tulang punggung keluarga. Ia masih memiliki tanggung jawab untuk menghidupi istri, anak, serta tiga orang cucu yang berstatus anak yatim,” kata Andri.

 

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa kondisi keluarga terdakwa juga diperberat oleh keadaan sang istri yang saat ini tengah berjuang melawan penyakit kanker stadium IV.

 

“Kondisi keluarga terdakwa sangat memprihatinkan. Istrinya sedang menderita kanker stadium empat yang membutuhkan pendampingan dan biaya pengobatan. Karena itu, kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan tersebut dalam menjatuhkan putusan,” pungkasnya. (*)

Reporter : TopanBohemian

diBaca : 53
Keep Scrolling
Tags: Aktivitas PETI berita jambi berita merangin Kejari Merangin PN Bangko Polres Merangin

Continue Reading

Previous: Resmi Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Jual Beli Jabatan 237 Kepala Sekolah Merangin Masuki Babak Baru
Next: Terungkap, Sebelum Dampingi Laporan ke Kejari, Kuasa Hukum Ini Lebih Dulu Vokal Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Related Stories

Terungkap, Sebelum Dampingi Laporan ke Kejari, Kuasa Hukum Ini Lebih Dulu Vokal Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • POLEMIK

Terungkap, Sebelum Dampingi Laporan ke Kejari, Kuasa Hukum Ini Lebih Dulu Vokal Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Juli 1, 2026
Resmi Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Jual Beli Jabatan 237 Kepala Sekolah Merangin Masuki Babak Baru
  • DAERAH
  • HUKUM
  • KONFLIK
  • POLEMIK

Resmi Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Jual Beli Jabatan 237 Kepala Sekolah Merangin Masuki Babak Baru

Juni 30, 2026
LBH Prioritas Keadilan Turut Meriahkan Bhayangkara Merangin Cup Kejuaraan Bulutangkis 2026
  • DAERAH
  • SEREMONIAL

LBH Prioritas Keadilan Turut Meriahkan Bhayangkara Merangin Cup Kejuaraan Bulutangkis 2026

Juni 22, 2026

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESENIAN
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • POLITIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • UMKM KITA
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.