Illustration Edited By Ai
Redaksi Kunci Validasi Identitas Nofrida Yoli
BANGKO, FOKUSINFONEWS.COM — Komitmen Redaksi Fokusinfonews.com dalam mengawal tuntas skandal pengelolaan minyak non-standar seberat 2,8 ton di Kabupaten Merangin terus bergerak agresif. Guna memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides) yang mengikat secara hukum pers, tim investigasi Fokusinfonews.com secara resmi mendatangi kantor operasional PT Alpali Mandiri Perkasa pada Kamis (24/9/2026).
Kedatangan jurnalis Fokusinfonews.com bertujuan menyerahkan langsung Surat Konfirmasi Tertulis Kedua dan Penegasan Hak Jawab Akhir pasca-keluarnya dokumen Salinan Putusan Lengkap Nomor 114/Pid.Sus-LH/2026/PN Bko dari pengadilan.
Dalam aksi lapangan di kantor korporasi konstruksi tersebut, surat resmi redaksi diterima langsung oleh staf administrasi kantor bernama Mirza yang bersedia menandatangani lembar tanda terima berkas. Meskipun staf administrasi tersebut mengaku baru bekerja selama satu bulan dan belum mengetahui riwayat perkara pidana solar di Sungai Manau yang menyeret nama korporasinya, sebuah fakta penting berhasil dikunci oleh pers.
Baca juga : LSM Sapurata Soroti Status Ijal dalam Kasus 2,8 Ton Solar. DPO ?
Tim investigasi Fokusinfonews.com sempat menyodorkan cetakan foto dokumentasi profil publik kepada staf administrasi untuk proses verifikasi visual. Pihak internal kantor secara sah membenarkan dan mengonfirmasi bahwa wajah dalam foto tersebut merupakan Nofrida Yoli, S.K.M., M.H. alias Ncim selaku Direktur Utama PT Alpali Mandiri Perkasa.
Langkah konfirmasi visual ini dilakukan secara ketat oleh redaksi demi menjamin otentisitas data pemberitaan dan hak publikasi gambar, mengingat nama mantan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 tersebut tercantum jelas di lembar kesaksian putusan pengadilan sebagai pemilik armada truk Toyota Dyna boks siluman bermuatan minyak ilegal.
Dengan diserahkannya surat konfirmasi tertulis kedua ini, hitung mundur batas waktu 2×24 jam bagi pihak manajemen PT Alpali Mandiri Perkasa untuk memberikan klarifikasi resmi atas empat poin kejanggalan hukum—termasuk status keberadaan “Sdr. Ijal” yang menghilang—kini resmi berjalan.
Publik kini menanti, apakah Nofrida Yoli alias Ncim selaku pimpinan tertinggi korporasi swasta tersebut akan menggunakan hak jawabnya secara transparan untuk menjelaskan relasi kuasa komando karyawannya, ataukah memilih terus membisu di tengah kepungan memori banding JPU dan laporan aliansi masyarakat sipil bersama LSM Sapurata yang kini sudah menggelinding di tingkat Polda Jambi. (Redaksi)
