Skip to content
Fokus Info News

Fokus Info News

'Bacaan DiWaktu Luang'

  • NASIONAL
    • KONFLIK
  • DAERAH
    • INFO DESA
  • HUKUM
    • PIDANA
    • PERDATA
    • NARKOBA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • LEGISLATIF
  • SOSIAL SENI BUDAYA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
    • LEGISLATIF & EKSEKUTIF
    • SEREMONIAL
    • PENDIDIKAN
    • KINERJA
  • REDAKSI
fokus info visual
  • Home
  • DAERAH
  • Laporan Tim SUKA terhadap Ketua Tim Koalisi MENAWAN, DiPutuskan Tidak Terbukti
  • DAERAH
  • HUKUM
  • PILKADA

Laporan Tim SUKA terhadap Ketua Tim Koalisi MENAWAN, DiPutuskan Tidak Terbukti

redaksi.fin Oktober 20, 2024

aktivitas di Aula Bawaslu Merangin. foto : FB Page Bawaslu Kabupaten Merangin

Ketua Bawaslu : Tidak Terpenuhi Unsur-Unsur Tindak Pidana Pemilihan

 

Merangin | fokusinfonews.com : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin memutuskan penghentian atas kasus laporan dari salah seorang bernama Debby yang disebut sebagai tim ‘Syukur-Khafid’ (SUKA) terhadap Herman Efendi selaku ketua tim koalisi partai ‘Menangkan Nalim-Nilwan’ (MENAWAN)

Penghentian didasari tidak ditemukannya bukti pelanggaran Pemilihan dan/atau tidak mengandung dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan seperti yang dituduhkan oleh pelapor.

‘’Setelah kita membawa laporan itu untuk diangkat ke pembahasan bersama sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Maka disimpulkan dan diputuskan laporan oleh saudara Debby terhadap Herman Efendi, dihentikan,” kata Himun Zuhri, ketua Bawaslu Merangin.

‘’Karena tidak terpenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilihan,” tambahnya.

Informasi yang media ini peroleh ada tiga laporan yang dihentikan yaitu

  1. Nomor 02/LP/PB/Kab/ 05.06/X/2024. Tidak ditindaklanjuti, Laporan tidak memenuhi syarat formal karena penyampaian laporan melebihi batas waktu yang telah ditentukan Undang- Undang, tertanggal 13 Oktober 2024.
  2. Nomor : 03/LP/PB/Kab/05.06/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024. Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu Kabupaten Merangin laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan dan/atau tidak mengandung dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, tertanggal 16 Oktober 2024.
  3. Nomor : 01/Reg/LP/PB/ Kab/05.06/X/ 2024. Proses Penanganan Pelanggaran di hentikan, Tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan, tertanggal 19 Oktober 2024.

Dede Riskadinata SH Tim Advokasi Menawan sekaligus pengacara pribadi Herman Efendi, mengatakan hasil putusan telah diprediksi berdasarkan pemeriksaan internal yang telah mereka lakukan ketika peristiwa itu heboh dan berujung pada laporan oleh tim SUKA.

‘’Begitu pidato Pak Fendi viral, kami sudah menduga akan berpolemik. Jadi sebelum adanya laporan ke Bawaslu kami beserta tim melakukan pemeriksaan. Tiap kata demi kata dalam video itu kami teliti korelasinya dengan melibatkan pihak yang mengerti tata bahasa. Begitu mengetahui bahwa kasus itu benar-benar dilaporkan, maka kami telah siap,” terang Dede.

Dalam kesempatan itu Dede juga mengucapakan terimakasih kepada pihak Bawaslu Kabupaten Merangin, Polres Merangin, Kejari Merangin yang tergabung dalam Gakkumdu atas sikap tegak lurus dalam kajian dan putusan.

‘’Terimakasih kepada semua pihak yang telah tegak lurus dalam tatanan supremasi hukum atas laporan tersebut. Sikap netral itu harus terus terjaga hingga usainya pilkada,” Pungkas Dede.

Ditempat terpisah, Herman Efendi dikonfirmasi mengharap kedepannya Pilkada di Merangin berlangsung kondusif. Menurutnya apa yang terjadi pada dirinya saat ini bisa dijadikan edukasi publik.

‘’Memang hak semua orang menyampaikan pendapat, termasuk melayangkan laporan. Tapi ya sebaiknya hal-hal yang kecil tidak ‘digoreng-goreng’ lagi,” tutur Abong Fendi, panggilan akrab Herman Efendi.

‘’Jadi jangan dikira kami tidak punya data, bisa juga kami melapor. Tapi utamanya kami dari tim Menawan inginnya Pilkada di Merangin diikuti dengan penuh keceriaan, kondusif, damai,” pungkas Abong Fendi. (*)

Reporter : ChepyKurniawan

Redaktur : TopanBohemian

diBaca : 94
Tags: bawaslu merangin Dede Riskadinata SH Herman Efendi ST MM Himun Zuhri SPd Pilkada Jambi Pilkada Merangin

Continue Reading

Previous: Istri CaGub Jambi Hj Wirda Yanti Bertandang ke Kantor DPD Partai Gelora Merangin
Next: Minang Saiyo Merindukan Kepemimpinan Nalim-Nilwan

Related Stories

Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • POLEMIK

Dinamika Dugaan Markup Proyek Jembatan Pelangki, Ketua TPK Saksi Kunci ?

Mei 31, 2025
Pemdes Muara Panco Barat Bikin Geger. Temuan Investigasi Inspektorat Rp.26 juta diBebankan ke Tukang. Wajar ?
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • NASIONAL

Pemdes Muara Panco Barat Bikin Geger. Temuan Investigasi Inspektorat Rp.26 juta diBebankan ke Tukang. Wajar ?

Mei 21, 2025
Warga Desa Simpang Limbur Desak PT KDA Penuhi Komitmen Pembangunan TKD
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • KONFLIK
  • NASIONAL
  • POLEMIK

Warga Desa Simpang Limbur Desak PT KDA Penuhi Komitmen Pembangunan TKD

Mei 20, 2025

Categories

  • ADVERTORIAL
  • CITIZEN JOURNALISM
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KINERJA
  • KONFLIK
  • LEGISLATIF
  • LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • PERDATA
  • PIDANA
  • PILKADA
  • POLEMIK
  • SEREMONIAL
  • TOKOH
  • Uncategorized

ARSIP BERITA

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
Fokus Info News . Com | DarkNews by AF themes.