Merangin | Fokus Info News – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid II pada Kamis, 6 Agustus 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum adanya tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang sebelumnya mereka soroti.
Rencana aksi itu disampaikan AMBPM melalui siaran pers bernomor 002/SP/AMBPM/VIII/2026 yang diterbitkan pada 3 Agustus 2026. Dalam keterangannya, aliansi tersebut menilai Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi maupun tindak lanjut atas pernyataan sikap yang mereka sampaikan pada 9 Juli 2026.
Penanggung Jawab Aksi AMBPM, Gondo Irawan, mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan waktu selama 7×24 jam kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, menurutnya belum ada jawaban resmi yang diterima.
“Kami sudah memberikan waktu untuk klarifikasi secara terbuka. Karena tidak ada jawaban, maka kami menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Gondo dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan rencana yang telah disampaikan, aksi akan dimulai pada Kamis (6/8/2026) pukul 09.30 WIB dengan titik kumpul di Tugu Adipura, depan Taman 3 Miliar Bangko. Massa kemudian akan bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
AMBPM memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 10 orang peserta dengan membawa pengeras suara, baliho, dan atribut lainnya.
Dalam aksi tersebut, AMBPM mengajukan empat tuntutan utama, yakni mendesak Kepala Dinas Pendidikan menyelesaikan secara transparan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, meminta agar oknum yang diduga terlibat segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum serta dicopot dari jabatannya, menyerahkan informasi tambahan kepada Polres Merangin terkait dugaan tersebut, serta menolak segala bentuk praktik jual beli jabatan yang dinilai mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Merangin.
Menurut Gondo, aksi akan dilaksanakan secara damai dan tetap mengedepankan ketertiban. Pihaknya juga berharap aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban. Tujuan kami satu, yaitu menyelamatkan marwah pendidikan Merangin dari praktik-praktik kotor,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait tuntutan yang disampaikan AMBPM maupun rencana aksi unjuk rasa tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas dugaan yang disampaikan oleh aliansi tersebut. (*)
Reporter : TopanBohemian
